Perbaikan Jalan Baru Talangpadang Diupayakan Tahun Ini
KOTAAGUNG—Ruas Jalan Baru Kecamatan Talangpadang yang sudah mengalami kerusakan lama, tahun ini bakal mendapatkan perbaikan. Namun perbaikan jalan tersebut diupayakakan melalui APBD Provinsi Lampung. Anggota DPRD Lampung Hi. M. Rizal mengatakan bahwa ruas jalan baru sepanjang 1.016 meter ini memang sudah lama dikeluhkan oleh para pengguna jalan khususnya warga Pekon Sinarsemendo, Sinarpetir dan Negeriagung yang memang yang kerap melintasi jalan tersebut. \"Tahun ini diupayakan perbaikannya, sudah saya ajukan melalui ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Watoni Nurdin. Mudah-mudahan terealisasi, \" kata Rizal yang ditemui usai kegiatan Rakercabsus di DPC PDIP Tanggamus belum lama ini. Dijelaskan Rizal, bahwa langkah perbaikan dari APBD Provinsi Lampung merupakan salah satu cara agar membuat nyaman masyarakat, hal ini lantaran pihak yang berwenang dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung tidak sanggup memperbaiki secara total. \"Jalan itu memang bukan milik provinsi atau kabupaten, kewenangannya masih di balai besar, sebab belum diserahterimakan, tapi kan kalau rusak tidak bisa dibiarkan lama-lama, apalagi masyarakat tahunya pemerintah dan ini juga jadi beban moral bagi saya selaku anggota DPRD, sebab jalan yang rusak posisinya pas depan rumah saya, \"terang politikus PDIP itu. Masih kata Rizal, bahwa masyarakat Talangpadang sudah sangat geram dengan rusaknya jalan, bahkan, lanjut dia warga di tiga pekon sudah berencana menggelar demo dijalan dan menebar ikan lele. \"Oktober tahun lalu tiga kepala pekon datang menghadap saya masing-masing kakon Sinarsemendo, Sinarpetir dan Negeriagung mereka menyampaikan akan berdemo dan memblokade jalan, tapi saya larang, dan saya sarankan untuk menghadap balai besar, setelah kakon ketemu pihak balai besar barulah kemudian jalan diperbaiki secara tambal sulam, namun sekarang sudah rusak lagi itu jalan, \"ujarnya. Rizal berharap agar jika memang jalan tersebut diperbaiki oleh Pemprov Lampung, pihak balai besar bisa menyerahkan jalan, sehingga perbaikannya bisa menjadi tanggungjawab penuh dari pemprov. \" Berdasarkan aturan memang pemprov bisa melakukan perbaikan, namanya non link strategis , tapi nanti kalau jadi diperbaiki total, harusnya jalan diserahkan ke pemprov atau pemkab, \"pungkasnya. Sebelumnya, masyarakat Pekon Sinarsemendo Kecamatan Talangpadang mengeluhkan kondisi jalan yang barusan diperbaiki Oktober lalu namun kini kembali rusak. Menurut Talen warga Sinarsemendo, jika perbaikan dilakukan secara ala kadarnya, yakni menyiram aspal dan pasir, lalu digiling seadanya. ”Sebelum jalan itu ditambal sulam, tiga kepala pekon sudah menghadap balai besar. Setelah itu baru diperbaiki, namun perbaikannya tidak bertahan lama, sekarang rusak lagi, kami selaku pengguna jalan berharap agar jalan diperbaiki secara total bukan hanya tambal sulam,” kata dia.(ral)
Sumber: