KPU Tanggamus Verifikasi 16 Parpol
KOTAAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus melakukan verifikasi kepengurusan dan kenggotaan parpol peserta Pemilihan umum (Pemilu) 2019. Kegiatan ini dimulai sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018. Menurut Komisioner KPU Tanggamus Divisi Hukum Zulwani, verifikasi awalnya memang hanya untuk parpol baru, namun, karena ada gugatan dari parpol baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka partai lama juga akhirnya ikut diverifikasi. \"Jadi pasca putusan MK itu, semua parpol harus diverifikasi baik lama maupun baru. Untuk di Tanggamus ini total ada 16 parpol rinciannya 12 parpol lama dan empat parpol baru, \"kata Zulwani, kemarin (31/1). Untuk hari pertama, lanjut Zulwani, KPU melakukan verifikasi di kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), lalu hari kedua PKPI dan PSI, dan dihari terakhir PDIP, Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, PBB,, NasDem, PKB, Gerindra, Garuda, Bekarya, dan Garuda. \"Kalau Perindo dan PSI merupakan verifikasi perbaikan, tapi hanya sampel anggota yang ada di sistem informasi politik (sipol),selebihnya sudah semua PSI dan Perindo, \"ujar dia. Dilanjutkannya, bahwa item yang dilakukan pengecekan yakni kepengurusan parpol yakni ketua, sekretaris, bendahara, lalu keterwakilan perempuan 30 persen, alamat kantor dan sampel lima anggota parpol sesuai dengan sipol.\" Semua komisioner KPU turun dalam melakukan verifikasi ini, \" kata Zulwani. Diakui Zulwani bahwa pihaknya sementara ini tidak menemukan kendala dalam melakukan verifikasi Kepengurusan dan keanggotaan parpol,khususnya mengenai alamat kantor.\" Memang ada beberapa parpol yang memiliki lebih dari satu kantor, tapi kantor yang kita datangi adalah kantor sesuai dengan sipol. Dan dalam verifikasi dihari terakhir semua Komisioner turun, \"ujar dia. Kemudian, saat disinggung mengenai hasil sementara dari verifikasi, Zulwani enggan membeberkannya. “ Nanti saja, tanggal 2 Februari bakal kita umumkan, parpol juga akan kita undang,” pungkas mantan anggota Panwaslu itu.(ral)
Sumber: