APBD Tanggamus 2020 Diproyeksi Tetap Berimbang
![APBD Tanggamus 2020 Diproyeksi Tetap Berimbang](https://radartanggamus.disway.id/uploads/IMG-20190719-WA0002.jpg)
KOTAAGUNG--Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 1,90 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) , Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafii, Kamis sore (18/7). \"Dengan kondisi tersebut, kapasitas fiskal Kabupaten Tanggamus masih tergantung dengan dana transfer Ke daerah yang disalurkan pemerintah pusat, oleh karena itu kami akan terus berupaya untuk meningkatkan PAD melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi potensi dan sumber daya yang dimiliki,\"ujar Syafii. Untuk belanja daerah Tahun 2020, lanjut Syafii diproyeksikan sebesar Rp1,89 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,13 Triliun dan Belanja Langsung yang mencapai Rp764,03. \"Secara garis besar Belanja Daerah digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2020 dalam melaksanakan 55 Rencana Aksi De-Sa Asik disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian Dana Desa, fungsi pendidikan,kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan penguatan APIP, \"kata wabup. Untuk Pembiayaan Daerah Tahun 2020 lanjut wabup, secara total sebesar Rp2,8 Miliar yang dipergunakan untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah yaitu Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus sebesar Rp1,8 Miliar dan PT. Bank Lampung sebesar Rp1 Miliar. \"Dengan kondisi tersebut, maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, \"terang Syafii. Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan yang mempin jalannya paripurna mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh eksekutif, selanjutnya akan dibahas ditingkat badan anggaran untuk selanjutnya dilakukan paripurna laporan hasil pembahasan badan anggaran dan Penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dengan Pemkab Tanggamus. \"Untuk pembahasan dijadwalkan mulai dari 22 Juli dan ditarget selesai 25 Juli 2019. Maka dari itu kiranya Badan anggaran dapat melakukan pembahasan secara cermat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, \"kata Heri. (ral)
Sumber: