Tak Memiliki E-KTP Bukan Alasan Untuk Tidak Memilih

Tak Memiliki E-KTP Bukan Alasan Untuk Tidak Memilih

KOTAAGUNG—Selaku warga negara yang baik, sudah seharusnya menyalurkan hak pilih dalam pesta demokrasi. Alasan tidak bisa menyalurkan hak pilih karena terkendala kartu identitas resmi dianggap sudah tidak relevan lagi, hal ini lantaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus sedang menggencarkan perekeman data dengan cara mobile, bahkan bagi yang E-KTP nya belum tercetak, Disdukcapil sudah menyiapkan surat keterangan (Suket) yang bisa digunakan untuk memilih. Kepala Disdukcapil, Kabupaten Tanggamus Syarif Husin, menyampaikan perekaman e-KTP terus dilakukan di berbagai wilayah di Kabupaten Tanggamus, hal ini sebagai upaya dari disdukcapil untuk turut serta menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tanggamus pada 27 Juni mendatang. \"Perekaman terus kita lakukan hingga sampai saat ini, dan tidak ada alasan tidak bisa ikut memberikan suara pada pilkada 27 Juni mendatang, karena belum melakukan perekaman, dan tidak memiliki suket maupun e-KTP, karena suket pengganti e-KTP akan kita berikan jika sudah melakukan perekaman,\"kata Syarif Husin, Kamis (1/2) Ia menambahkan, Jumlah wajib KTP di Tanggamus berjumlah 443.874 dari jumlah tersebut yang sudah melakukan perekaman terhitung Januari 2018 mendatang yaitu 371.882 wajib KTP, atau sekitar 84 persen, sedangkan yang belum lakukan perekaman berjumlah 71.992 atau sekitar 16 persen. \"Kecamatan yang masih rendah capaian perekamannya yakni Bandar Negeri Semuong dari jumlah wajib KTP yaitu 13.878 yang telah melakukan perekaman yakni 9.389 atau sekitar 67 persen, lalu Kelumbayan, dan Bulok, serta kecamatan lainya,\"ujarnya. Adapun ketersedian blanko e-KTP hingga sampai saat ini menurutnya berjumlah seribu blanko lebih dan itu akan kembali diusulkan ke pusat untuk dilakukan penambahan, blanko saat ini tersedia menurutnya akan habis satu minggu kedepan dan itu akan diperuntukan bagi warga yang telah melakukan perekaman dan telah terdata. \"Kami lembur terus, sampai pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, itu kami lakukan agar supaya warga yang ingin melakukan perekaman dapat terlayani, disisi lain perekaman ditiap kecamatan terus berjalan,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: