Periksa PPK, Kejari Temukan Indikasi Pemotongan Dana KPPS
KOTAAGUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus telah memintai keterangan dua panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari empat PPK yang dijadwalkan untuk dipanggil, terkait dugaan pemotongan dan honor dan operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus David P. Duarsa melalui Kasi Intelijen Ridho Rama menerangkan, dua PPK yang telah lebih dulu dimintai keterangan tersebut yakni PPK Wonosobo serta Kecamatan Semaka, sementara PPK yang belum memenuhi panggilan terhitung pukul 12.00 wib yakni PKK Gunung Alip serta Pematang Sawa. \"Jadi pada hari Kamis tanggal 8 Agustus, proses terkait dugaan pemotongan dan honor dan operasional KPPS, sudah pada tahap pemanggilan PPK, sebagai struktur diatas PPS dan KPPS, guna memperoleh keterangan yang valid terkait dugaan pemotongan tersebut,\"kata Ridho, Kamis (8/9). Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan lanjutnya, ditemukan indikasi dugaan penyimpangan dana tersebut, namun guna memperoleh keterangan lebih pasti apakah pola yang dilakukan sama terkait dugaan pemotongan dana honor dan operasional KPPS tersebut, pihak kejaksaan menjadwalkan akan memanggil seluruh PPK di 20 kecamatan. \"Untuk PPK memang harus diperiksa, dan kita rencanakan Senin depan full untuk melakukan pemeriksaan, lalu diulang lagi melengkapi sampel PPS dan KPPS, dan kita targetkan minggu kedua bulan Agustus ini sudah selesai semua tahapan pemeriksaan di jenjang KPPS, PPS dan PPK,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: