Merasa Mampu, 31 KK Tolak PKH
PRINGSEWU – Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu menerima surat pengunduran diri dari Penerima KPM PKH (keluarga penerimaan manfaat program keluarga harapan). “Ada 31 KK yang mengundurkan diri sebagai penerima KPM PKH (keluarga penerimaan manfaat Program keluarga harapan) dari jumlah PKH 16.318 KPM, se Kabupaten Pringsewu,” ungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu Saat ditemui di ruangannya, Senin (12/8). Menurutnya, 31 KK tersebut mengundurkan diri dengan alasan karena mereka menyadari atas mampunya sebagai orang yang tidak menerima PKM PKH. “31 KK tersebut tersebar di 9 Kecamatan diantara Pringsewu 2, Ambarawa 9, Pagelaran 9, Banyumas 1, Gadingrejo 6, Pardasuka 1, Pagelaran Utara 1 dan Sukoharjo 2,” ujarnya. Dikatakannya, dengan mengundurkan diri sebagai penerima PKH dinas sosial mengucapkan terimakasih dan contoh ini bisa berkembang di Kabupaten Pringsewu sehingga angka kemiskinan akan menurun. Sementara itu Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu saat ini sedang melakukan verifikasi BDT dengan Jumlah BDT (basis data terpadu) totalnya 40.608 rumah tangga dan jumlah jiwa 149.341. “Verifikasi saat ini sedang dilakukan dengan di cek data kependudukannya yang di dalamnya ada isi kolom kolom diantara kendara, ternak dan kondisi rumah. Setelah ferfikasi dilakukan musyawarah desa dan hasil musyawarah ditujukan ke bupati dan dinas sosial Kabupaten Pringsewu, Selanjutnya dinas akan menindak lanjuti ke provinsi dan kementrian sesuai dengan undang undang no 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin,” pungkasnya. Untuk tahun 2018 masih flat pertahun Rp 1.890.000, tapi tahun 2019 berdasarkan komponen setiap KK tidak akan sama. Sedangkan untuk tahun 2019 berdasarkan komponen dalam keluarga pertama ada tidaknya ibu hamil, kedua anak usia nol sampai 6 tahun, ketiga anak SD, keempat SMP, kelima sma, dan ke enam penyandang disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, tapi tidak semua dalam komponen maksimal 3. Adapun bantuan tetap satu tahun Rp 550 ribu, ibu hamil Rp 2,4 juta pertahun, anak nol sampai 6 tahun Rp 2,4 juta pertahun sampai dengan Rp 900 ribu pertahun, SMP Rp 1,5 juta pertahun, SMA Rp 2 juta pertahun, disabilitas berat Rp 2,4 juta pertahun, lansia Rp 2,4 juta pertahun. (Mul)
Sumber: