Dua Terduga Pelaku Perampokan di Ulubelu Ditangkap Tim Gabungan

Dua Terduga Pelaku Perampokan di Ulubelu Ditangkap Tim Gabungan

TANGGAMUS--Tim gabungaan yang terdiri dari Polsek Pulaupanggung, Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus, Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Barat berhasil menangkap dua terduga pelaku perampokan yang terjadi di Pekon Sinarbanten Kecamatan Ulubelu. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kedua terduga pelaku didaerah di Lampung Barat, Senin 19 Agustus 2019, Kedua pelaku yakni Ds warga Ulubelu dan Ng warga Lambar. Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku tersebut. Namun ia belum mau membeber secara detail, menurutnya saat ini masih dalam proses, penyelidikan lebih lanjut. \"Iya,betul ada giat dua penangkapan terduga pelaku oleh tim gabungan, ditangkap di Lampu Barat, kemarin. Hanya sebatas itu dulu informasi yang saya berikan. Untuk detailnya nanti besok (Rabu 21/8). Pak Kapolres langsung yang memimpin ekspose nya, sabar ya, \"ucap Ramon mewakili Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro. Sementara Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, mengindikasikan bahwa pelaku perampokan sadis dirumah Hi. Supriadi lebih dari dua orang.\" Ya, lebih dari dua orang, ini masih terus kita kembangkan, mohon doanya agar kasus ini segera terungkap dan para pelaku dapat ditangkap, \"ujar Edi Qorinas. Diberitakan sebelumnya, kawanan rampok bersenjata api (senpi) beraksi di Pekon Sinarbanten Kecamatan Ulubelu, Sabtu dini hari (10/8). Jumlah perampok yang diperkirakan enam orang tersebut berhasil menggasak harta benda korbannya Rp400 an juta dan melukai korbannya dengan senpi dan sajam. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kawanan rampok memasuki rumah korban H.Supriadi (57) dengan cara mendobrak bagian belakang menggunakan kayu balok dan godam sekitar pukul 02.30 WIB. Kemudian para pelaku masuk kedalam rumah dan mendobrak pintu kamar, para pelaku yang menggunakan senpi rakitan dan softgun menembak kaki korban, tidak sampai disitu para pelaku juga membacok kepala korban dengan senjata tajam. \"Berdasarkan info yang saya terima, pelaku diperkirakan sekitar enam orang. Empat didalam sisanya diluar. Adik ipar korban atas nama Ari Ritasari juga terluka dibagian tangan saat hendak menolong Hi. Supriadi, \"kata Kepala Pekon Sinarbanten Rusdianto, Sabtu malam (10/8). Dilanjutkan Kakon, bahwa kawanan rampok usai melukai korban kemudian memaksa korban untuk menunjukkan tempat menyimpan uang serta perhiasan. \" Pelaku mencongkel lemari yang ada di kamar dan mengambil perhiasan milik korban seberat 110 gram berupa gelang,cincin dan kalung beserta uang tunai sebesar Rp 400 juta. Akibat kejadian tersebut kerugian korban diperkirakan senilai Rp 455 juta, \"ujarnya. (ral)

Sumber: