Disdukcapil Terapkan Pelayanan Terpadu
![Disdukcapil Terapkan Pelayanan Terpadu](https://radartanggamus.disway.id/uploads/IMG-20190829-WA0012.jpg)
KOTAAGUNG—Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil di Disdukcapil Tanggamus sekarang sudah menerapkan sistem pelayanan dengan pola terpadu. Sehingga pelayanan dokumen kependudukan berada dalam satu ruangan. Selain itu, perubahan lainnya yakni adanya antrean elektronik layaknya di bank. Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Darma Setiawan mewakili Kepala Disdukcapil Syarif Husin mengatakan, penataan dilakukan di ruang tempat pelayanan. Ini membuat lebih rapih bila dibanding sebelumnya. \"Kalau selama ini untuk membuat KTP, KK, akta, tempatnya berbeda-beda. Ada yang di depan, belakang, samping. Tapi sekarang semuanya jadi satu tempat di depan saja,\" ucap Darma,kemarin (2/9). Ia menjelaskan, perubahan tersebut dimulai pekan ini, tepatnya Senin 2 September 2019.Teknis antrean, lanjut Darma pemohon yang tiba dikantor disdukcapil mengambil nomor antrean dari komputer pencetak nomor. Di monitor mesin itu ada pilihan empat layanan, lalu dipilih atau pilih mana yang didahulukan. \" Petugas yang jaga, memberi tahu teknis antrean, dan pemilihan ruang tunggu. Sebab nanti ada ruang tunggu larangan rokok dan ruang tunggu boleh merokok,\" terang Darma. Dikatakan Darma, pemohon yang sudah memegang nomor antrean, setelah nomor urut dipanggil, lalu ke tempat petugas layanan. Di tempat ini ada empat petugas sesuai empat pelayanan juga yakni KK, el KTP, Akta dan KIA, sehingga satu petugas untuk satu layanan. Darma mengaku pihaknya menata ulang semua ruang. Tidak ada pembuatan ruang atau bangunan baru. Semua memanfaatkan ruang yang ada, dan cuma memindahkan posisinya. \"Kami yakin ruang-ruang yang ada memadai, sudah kami perhitungkan dari jumlah operator, jumlah perangkatnya, luas ruanganya, cara pelayanan, dan lainnya,\" pungkas Darma. (ral)
Sumber: