Antisipasi Kelangkaan Pupuk, KP3 Lakukan Monitoring
SUMBEREJO--Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Kabupaten Tanggamus dibawah Koordinator Bagian Perekonomian Setdakab Tanggamus melakukan monitoring pupuk bersubsidi disejumlah kios pupuk di Kecamatan Sumberejo, Rabu (4/9). Monitoring pupuk bersubsidi tersebut, dipimpin langsung Kabag Perekonomian Firma Linda, didampingi Kasubag Sarpras Perekonomian Khoniro Kulbie, perwakilan BUMN PT Pusri dan distributor pupuk bersubsidi yakni CV Bumi Subur dan CV. Sinar Jaya. Kabag Perekonomian, Firmalinda Umri mengatakan bahwa tujuan dari monitoring dan pengawasan pupuk bersubsidi adalah untuk menjamin ketersediaan pupuk, agar tepat sasaran dan harga yang dijual harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. \"Untuk Kecamatan Sumberejo ada tujuh kios yang didatangi. Disana kami berdialog dengan pemilik kios, mulai dari ketersediaan stok hingga kendala yang dihadapi, \"katanya. Dilanjutkan Firmalinda, bahwa monitoring dan pengawas tidak berhenti di Kecamatan Sumberejo saja tetapi juga dilakukan secara kontinyu di kecamatan lain.\" Sebelum Sumberejo, kami lebih dulu melakukan monitoring pupuk bersubsidi di Kecamatan Talangpadang, Pugung, Gisting, Kotaagung, Kotaagung Barat dan Wonosobo,\"ujarnya. Dari monitoring dan pengawasan yang telah dilakukan, Firmalinda menyatakan bahwa tidak ada kendala yang dihadapi oleh kios baik ketersidaan pupuk maupun mengenai harga jual. \"Sementara ini masih aman, harapannya aman terus untuk ketersediaan pupuk ini, sehingga tidak menghambat aktivitas petani,\" Masih kata Firmalinda bahwa dalam monitoring, pihaknya juga memasang spanduk dan banner yang memuat imbauan, daftar harga jual pupuk bersubsidi dan nomor kontak pengaduan. \"Untuk jenis Urea dijual Rp Rp1. 800/Kg, Pupuk SP-36 Rp2000/Kg, ZA Rp1. 400/KG, Pupuk NPK Rp2. 300 dan Organik Rp500/Kg. Harga tersebut merupakan harga subsidi dan khusus dijual kepada Kelompok Tani (Poktan) sesuai RDKK,\"ucapnya. Adapun nomor kontak pengaduan yang bisa dihubungi oleh petani jika terjadi kelangkaan pupuk atau dijual melebihi HET maka bisa dilaporkan dinomor 0853-8396-6306. \"Kalau pupuk langka, susah didapat, tidak tepat sasaran dan harga yang dijual melebihi HET, bisa lapor kekontak pengaduan, nanti kami turun, jika memang ada kios yang menjual diatas HET maka akan diberikan sanksi,\" tegasnya. (ral)
Sumber: