Bupati: Pencanangan Tahun Investasi, Momentum Datangkan Investor
GISTING--Minimnya investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tanggamus menjadi persoalan serius yang harus dihadapi. Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Pemkab Tanggamus, yakni memangkas proses izin yang bertele-tele serta meringankan biaya, sehingga dengan demikian memudahkan investor untuk menanamkan investasinya di kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama Hal ini disampaikan Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani saat, launcing Pencanangan Tahun Investasi Kabupaten Tanggamus Tahun 2019, di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Selasa (10/9). Bupati menyampaikan, melalui momentum pencanangan tahun Investasi ini, semua prosedur yang mungkin mempersulit para investor untuk berinvestasi akan diubah, justru sebaliknya kedepan ia menginginkan para pelaku usaha dan investor tersebut diberikan kemudahan untuk berinvestasi di Tanggamus. \"Mulai hari ini Tanggamus mempunyai semangat baru yakni \"Tanggamus Pro Investasi\" kedepan kita akan bentuk suatu wadah yang bisa menjadi sarana komunikasi antara pihak swasta dan pemerintah wadah tersebut yakni forum investasi Tanggamus (FOITA), wadah tersebut bertujuan sebagai komunikasi antara pihak swasta dan pemerintah,\"kata Bupati. Ia berharap, melalui pencanangan tahun Investasi ini, Pemkab Tanggamus dapat membangun koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas, para pengusaha, Investor untuk mau berusaha dan membangun usahanya di Kabupaten Tanggamus, dimana dalam kerangka upaya pembangunan perekonomian, sehingga pada muaranya kedepan akan tercipta sinergitas program dan kegiatan investasi yang saling menguatkan satu dengan yang lain dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus. \"Salah satu upaya serta langkah meningkatkan tenaga kerja, penyerapan hingga terciptanya percepatan pembangunan ekonomi daerah, maka harus ada strategi pengembangan yang dilaksanakan, serta penerapan perekonomian melalui akselarasi investasi, khususnya di wilayah Kabupaten Tanggamus,\"ujarnya. Bunda Dewi sapaan akrabnya, menambahkan, layanan perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten khususnya dalam hal ini telah dilimpahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yaitu mekanisme yang menerima permohonan izin, memproses dan menerbitkannya di satu tempat saja sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke beberapa OPD. Ia juga berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat menjadi lembaga pelayanan perizinan dan non-perizinan yang dapat menunjang laju pertumbuhan ekonomi, dengan harapan mampu lebih efektif dan efisien memberikan langsung perizinan/non-perizinan dan penanaman modal sehingga investasi yang kondusif yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi. \"Oleh karena itu peningkatan kualitas kinerja penyelenggaraan PTSP harus senantiasa dilakukan secara terencana, terus menerus sehingga meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, banyak sekali potensi dan peluang ber-investasi, terlebih Kabupaten Tanggamus memiliki berbagai sektor unggulan untuk dikembangkan, seperti sektor, Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Sektor-sektor yang lain, dan saya kami memiliki komitmen untuk memberikan kenyamanan berinvestasi serta kemudahan berusaha kepada seluruh investor dan calon investor dengan konsep pelayanan perizinan yang kami terapkan yaitu Pelayanan RATU SIKOP yaitu perpaduan dari konsep pelayanan Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul dengan Pelayanan sistem informasi komputerisasi Perijinan,\"terangnya. Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Supardi Syarkawi dalam laporannya mengatakan, Pelaksanaan kegiatan launcing pencanangan tahun investasi kabupaten Tanggamus tahun 2019, Merupakan Kegiatan yang dilaksanakan oleh DPA SKPD Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Tanggamus. \"Tujuan diselenggarakannya kegiatan launcing pencanangan tahun investasi kabupaten Tanggamus adalah untuk memberikan semangat baru bagi kita semua dalam menyongsong Tanggamus Pro Investasi,\"tandasnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafi\'i, Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Kajari, Tanggamus David P. Duarsa, Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah, OPD, para investor dan pelaku usaha di Tanggamus. (iqb)
Sumber: