Dapat Hidayah, Sarjani WBP Rutan Kotaagung Putuskan Jadi Mualaf
KOTAAGUNG--Sarjani (36) bin Suyono yang merupakan warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotaagung memutuskan untuk memeluk agama Islam setelah mendapat hidayah dari Allah SWT. Prosesi mualaf Sarjani yang ditandai dengan pengucapan dua kalimat syahadat di bimbing oleh Ustadz Wandi dari MUI Kotaagung dan disaksikan langsung Kepala Rutan Kelas II B Kota Agung Heri.A.Md.IP., S.H.,M.H serta Kepala Kantor Urusan Agama Kota Agung Jainuri, S. Ag. Menurut Sarjani, ia menjadi Mualaf karena sering melihat teman sesama WBP rajin beribadah dan mendengar lantunan ayat suci Al Qur’an dari pengajian rutin yang dilaksanakan di Mushola At Taubah Rutan Kelas II B Kotaagung. “Saya mendapatkan ketenangan batin bila mendengar lantunan ayat suci Al Qur’an dan hati saya terketuk melihat rekan rekan WBP yg lain taat beribadah shalat 5 ( lima ) waktu berjamaah. Hal tersebutlah yang membuat saya tertarik untuk belajar agama Islam.\" ujar Sarjani. Kepala Rutan Kotaagung, Heri mengatakan keinginan Sarjani memeluk agama islam murni karena hidayah dari Allah SWT yang dia dapatkan serta merupakan keinginannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun. \" Kita didalam ruangan ini sama-sama menyaksikan hidayah yang di berikan oleh Allah SWT turun tidak mengenal tempat di dalam penjara pun manusia bisa mendapatkan hidayah bila Allah SWT menghendaki.\" kata Heri. Dilanjutkan Heri, pihak Rutan klas IIB Kotaagung akan terus memberikan bimbingan mengenai agama Islam mulai dari tata cara wudhu, salat hingga ibadah-ibadah lainnya. \"Semoga dengan momentum ini kita bisa meningkatkan ketakwaan kita dan keimanan kita kepada Allah SWT ,\" tuturnya. (rls/ehl)
Sumber: