Calon Anggota PPK Pileg Ikuti Tes Wawancara
GISTING - Sebanyak 120 calon anggota panitia pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 sudah menjalani tes wawancara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus selama tiga hari 15-17 Februari 2018 di Aula Serumpun Padi, Gisting. Komisioner KPU, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus mengatakan, tes wawancara merupakan salah satu tahapan dalam seleksi PPK Pileg, yang sebelumnya lebih dulu dilakukan tes tertulis. Di hari pertama lanjutnya tes wawancara diikuti 36 calon anggota PPK yang berasal dari tujuh kecamatan yakni Talangpadang, Kotaagung,Pematangsawa, Wonosobo, Cukubalak, Kotaagung Timur dan Pugung. Lalu kecamatan lain dilanjutkan pada hari kedua dan hari terakhir. Dikatakan Antoniyus, bahwa, dalam tes wawancara diikuti oleh seluruh calon PPK. Dengan demikian maka tidak ada yang tidak hadir. ”Semua hadir, hanya saja dua orang calon PPK dari Kecamatan Airnaningan tidak memenuhi syarat, jadi khusus Airnaningan peserta tes wawancara hanya empat orang,” terangnya. Dilanjutkan Antoniyus, bahwa materi tes wawancara kepada calon PPK meliputi, pengetahuan tentang kepemiluan, Pemahaman tentang kedaerahan dan regulasi. \"Tes PPK pileg ini juga memberi kesempatan bagi PPK pilbup dan pilgub hanya saja tes bagi PPK yang saat ini sudah aktif ditanya soal evaluasi kerja selama menjabat, pengalaman kepemiluan dan soliditas tim. Nantinya setelah wawancara satu kecamatan menyisahkan tiga orang, jadi seluruh PPK pileg ini sebanyak 60 orang,\" ujar dia. Kriteria yang diinginkan KPU, untuk PPK Pileg ini, lanjut Antoniyus adalah orang yang berintegritas, cakap, mampu bekerja dengan tim dan kompak. \"Saya rasa itu sudah cukup dimiliki oleh anggota PPK sebab mereka ini sifatnya teknis dilapangan untuk memudahkan tugas dari KPU,\" pungkas Antoniyus.(ral)
Sumber: