Disdukcapil Kini Miliki Mobil Pelayanan Keliling
![Disdukcapil Kini Miliki Mobil Pelayanan Keliling](https://radartanggamus.disway.id/uploads/1576719340416_Foto-A.jpg)
KOTAAGUNG—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus kini memiliki kendaraan operasional khusus pelayanan administrasi pelayanan Kependudukan. Dengan adanya kendaraan operasional ini maka semakin memudahkan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan secara keliling. Mobil operasinya berjenis Isuzu ELF ini di-launching langsung Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani seusai pelaksanaan upacara bulanan di Lapangan upacara Pemkab Tanggamus, Selasa (17/12). Seusai menggunting pita, sebagai tanda di-launchingnya mobil pelayanan keliling, bupati didampingi wabup Hi. A. M. Syafii, Forkopimda, Asisten Bidang Pemerintahan Fathurahman dan Sekretaris Disdukcapil Darma Setiawan. \"Dengan adanya mobil pelayanan keliling ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte lahir, \"ujar Dewi Handajani. Ditambahkan, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus, Darma Setiawan bahwa dalam mobil pelayanan keliling tersebut terdapat tiga perangkat komputer lengkap dengan peralatan perekaman data KTP elektronik berikut genset\" Jadi yang didalam mobil dua unit dan satu lagi ditenda khusus melayani lansia dan disabilitas, \"katanya. Masih kata Darma bahwa pelayanan keliling administrasi kependudukan merupakan salah satu aksi dari 55 Aksi De-Sa Asik yang digagas oleh bupati dan wakil bupati Tanggamus.\" Untuk pelayanan administrasi kependudukan memang sudah lama dilaksanakannya baik itu didaerah terpencil, sekolah dan lembaga Pemasyarakatan. Dengan adanya mobil ini maka semakin memudahkan kami dalam memberikan pelayanan, \" ujar Darma. Nantinya terus Darma, warga yang datang saat mobil ini melaksanakan pelayanan maka cukup membawa kartu keluarga saja.\" Cukup bawa KK, kalau belum rekam tinggal rekam. Dan KTP elektronik bisa jadi hari itu juga, namun dengan catatan tidak ada permasalahan jaringan dan blangko tersedia jikapun blangko kosong maka kita siapkan surat keterangan (Suket) yang fungsinya sama seperti KTP elektronik, \"kata Darma. Kendati melaksanakan pelayanan secara keliling, namun Darma menjamin jika hal itu tidak menganggu pelayanan dikantor disdukcapil.”Tidak mengganggu sebab sumber daya manusia (SDM) operator kita sudah cukup, jadi dikantor jalan yang keliling juga jalan,” ucapnya. Kemudian saat disinggung mengenai kapan mobil pelayanan ini aktif, Darma mengaku kalau, Desember 2019 ini sudah bisa melakukan pelayanan.\" Untuk Desember ini kita upayakan dua kali turun melaksanakan pelayanan dengan sasaran tempat keramaian. Kalau aktifnya bener efektif mulai per Januari 2020, \"pungkas Darma.(ral)
Sumber: