Ratusan Botol Miras dan Tuak Dimusnahkan
KOTAAGUNG--Ratusan Botol Miras dan Ratusan liter tuak dimusnahkan Polres Tanggamus, Kamis (19/12) usai gelar pasukan Ops Lilin 2019 di Halaman Mapolres. Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Sebelum dimusnahkan dengan cara digilas alat berat jenis Tendem Roller tersebut lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Kapolres Tanggamus. Usai pemeriksaan dan sombolis pemusnahan, ratusan botol yang telah siap dimusnahkan diremukan oleh alat berat Tendem Roller diatas terpal yang telah disiapkan. Kemudian tuak secara simbolis dituangkan secara bergantian. Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengungkapkan barang bukti minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). \"Miras yang dimusnahkan berupa 127 botol kecil, 79 botol besar dan 220 liter minuman tradisional yang memabukkan/tuak,\" kata Hesmu Baroto. Adapun , rincian penyitaan lanjut Kapolres didominasi oleh Sat Sabhara sebanyak 77 botol, Polsek Sumberejo 9 botol dan 2 jerigen minuman tradisional, lalu Polsek Limau 15 botol, Polsek Talangpadang 23 botol, Polsek Semaka 12 botol dan 1 jerigen minuman tradisional, Polsek Cukubalak 10 botol dan 1 jerigen minuman tradisional, Polsek Kotaagung 8 botol, Polsek Pugung 6 botol dan 2 jerigen minuman tradisional, Polsek Pulau Panggung 36 botol dan 2 jerigen minuman tradisional. \"Dari hasil tersebut, masih banyak Miras dan masih yang beredar di masyarakat sehingga perlunya semua pihak bersinergi memberantas itu semua, \"sebut kapolres. Ditambahkannya, penyakit masyarakat yang ditimbulkan akibat minuman keras dapat menjadi perhatian bersama terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2019. \"Diharapkan masyarakat juga dapat mendukung dalam membantunya. Semoga kedepan Kabupaten Tanggamus yang kita cintai dapat aman, damai dan kondusif,\" pungkas kapolres. (ral)
Sumber: