Anggota Dewan : Pengguna Narkoba Cenderung Melawan Ortu
PRINGSEWU - Indonesia masih darurat 4 jenis narkoba yakni Ganja, Sabu, Ekstasi, dan Heroin. DPRD Kabupaten Pringsewu menyoroti masalah tersebut sebagai pekerjaan rumah bersama. \"Untuk itu mari kita mengenal apa itu narkoba ada 4 jenis jenis narkoba yaitu Ganja, Sabu, Ekstasi, dan Heroin. Keempatnya sangat mbahayakan menyebabkan kecanduan, ketergantungan, dan mempengaruhi kejiwaan para penguna,\" ungkap Anggota DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo, SH saat sambutan menghadiri Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Narkotika di kabupaten Pringsewu yang berlangsung di Balai Pekon Kediri, kecamatan Gadingrejo, Minggu (12/1/20). Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Narkotika di Kabupaten Pringsewu yang digelar Mahasiswa KKN ITERA Lampung berkerjasama Kesbangpol Pringsewu diikuti puluhan mahasiswa KKN, para Aparatur Pekon kediri berserta masyarakat setempat. Menurut Anton, biasanya penguna narkoba cendrung melawan orang tua, emosi, dan melakukan hal hal negatif. \"Untuk itu peran kita semua untuk mensosialisasikan bahaya Narkoba dan paham radikalisme kepada seluruh masyarakat,\" ucapnya. Sementara Kepala Kesbangpol Pringsewu, Sukarman dalam penyampaian materinya tentang radikalisme adalah suatu paham idiologi gagasan yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan mengunakan cara kekerasan atau extrims. Ketua Kelompok 143 KKN ITERA Lampung, Wahyu Pratama mengatakan tujuan sosialisasi ini agar pemuda terutamanya masyarakat Pekon Kediri mengetahui tentang paham radikalisme dan narkotika. \"Karena kedua hal saling berkaitan dan kami mengajak para pemuda dan seluruh perangkat pekon untuk mengatahui apa radikalisme dan apa Narkoba,\" kata dia. Lanjut dia, jumlah mahasiswa yang melaksanakan KKN di pekon Kediri berjumlah 16 orang yang terdiri dari kelompok 143,dan 144. \"Sosialisasi ini rencananya akan terus dilakukan di kelompok kelompok masyarakat baik tua maupun muda. Jadi, yang tujuannya adalah untuk memberikan wawasan tentang bahaya radikalisme dan bahaya narkoba,\" pungkasnya. (Mul)
Sumber: