Akuntabilitas Pringsewu Dapat Nilai B
NUSA DUA - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo. Penghargaan dengan nilai 60,03 atau predikat B ini diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA kepada Bupati Pringsewu H.Sujadi, saat acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Wilayah II (meliputi provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan, Lampung, Jatim, Bali, NTB dan NTT) di Inaya Putri Bali, Nusa Dua, Bali, Senin (27/1/20). Turut hadir mendampingi bupati, Kepala Bappeda Pringsewu A.Fadholi, M.Si., Plt Inspektur Kabupaten Pringsewu H.Yanuar Haryanto, S.Sos., MM, Kabag Organisasi Waskito J.S., SH, SIP, MH, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Moudy Ary Nazolla, SSTP, MH. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA dalam sambutannya mengatakan evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan untuk memetakan tingkat implementasi akuntabilitas kinerja sehingga pemerintah pusat dapat membantu memperbaiki akuntabilitas pemerintah daerah. Dikatakan Yusuf, Kementerian-RB menargetkan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota pada tahun 2020 ini tidak ada lagi yang meraih nilai CC, tetapi minimal B. \"Pemerintah daerah yang sudah mendapatkan nilai baik dapat menjadi mentor bagi daerah lainnya sehingga daerah lainnya juga akan mendapat nilai baik. Selama ini sudah banyak pemerintah daerah yang mendapatkan predikat WTP, namun bila ditinjau dari segi manfaat banyak yang belum sesuai dengan yang diharapkan,\" katanya. Bupati Pringsewu H. Sujadi seusai menerima penghargaan tersebut mengatakan evaluasi tersebut merupakan suatu cara untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yg berorientasi pada hasil (result oriented government). \"Diharapkan kedepan seluruh OPD dalam menggunakan anggaran agar lebih efisien dan terukur, sehingga kita harapkan agar dari tahun ke tahun level penilaian Pemkab Pringsewu untuk dapat selalu naik, karena itu merupakan salah satu bagian dari pertanggungjawaban dalam penggunaan APBD kita,\" katanya. Untuk diketahui, dari hasil evaluasi pada 2019 tersebut, menunjukkan bahwa tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dihubungkan dengan capaian kinerja, pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten Pringsewu sudah berjalan dengan baik, meskipun masih memerlukan perbaikan lebih lanjut. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni 2017 dan 2018, terjadi peningkatan kinerja yang cukup signifikan, dimana dua tahun sebelumnya berturut-turut Pemkab Pringsewu mendapatkan predikat CC, yakni dengan nilai 50,67 (2017) dan 53,68 (2018), dan naik signifikan menjadi 60,03 (predikat B) pada tahun 2019. Adapun komponen yang dinilai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. (Mul)
Sumber: