Penyampaian RABD 2018 “Dihujani” Kritik
KOTAAGUNG—Sebanyak lima fraksi di DPRD Tanggamus menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2018 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14/11) di gedung parlemen Tanggamus. Adapun Fraksi yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Hanura-NasDem (Hannas), Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra. Juru bicara Fraksi Demokrat, Hajin M. Umar, dalam pandangan umumnya meminta klarifikasi terkait rekrutment tenaga kerja sukarela (TKS) sebanyak 614 orang ditahun 2017. Selain itu, Demokrat juga menyentil adanya praktik jual-beli, TKS, baik yang dilakukan oleh oknum eksekutif maupun oknum legislatif. \"Jika merupakan salah satu program dalam pengentasan pengangguran maka harusnya bukan mendorong lewat perekrutan TKS baru, namun dengan cara mendorong majunya kegiatan perekonomian baik di bidang usaha kecil menengah (UKM), industri skala menengah, pertanian, jasa, dan lain sebagainya. Saudara wakil bupati harus mengklarifikasi hal tersebut,\" kata Hajin. Sementara Jubir Fraksi PPP, Thaib Syahnika dalam pandangan umum, mengkritik pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemkab Tanggamus. Ia menilai pembangunan saat ini terkesan asal-asalan dan amburadul, APBD pun hanya mengutamakan kepentingan eksekutif saja, Thaib meminta agar APBD TA 2018 dapat lebih mengutamakan kepentingan legislatif dan semua pihak. \"Seperti pembangunan saat ini, hanya asal jadi saja, harusnya pembangunan lebih mengedepankan kualitas bukan asal-asalan. Kepentingan semua pihak harusnya juga diakomodir eksekutif dalam pembahasan APBD TA 2017,\" kata Thaib Jubir fraksi PDIP Yulistina memberi catatan hal-hal yang dianggap fraksinya merupakan permasalahan yang strategis, hal ini berdasarkan Permendagri No. 33 Tahun 2017 bahwa dalam menyusun APBD 2018 harus didasarkan pada prinsip seperti, pertama, harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Kedua, taat pada ketentuan perundangan yang berlaku dan memperhatikan rasa keadilan serta manfaat masyarakat. \"Ketiga, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal dalam perundangan. Keempat, transparan. Kelima, partisipatif, dan terakhir tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan aturan undang-undang yang lebih tinggi,\" kata dia. Lalu, Fraksi Hannas, melalui Jubirnya, Kurnain menyampaikan kritik bersifat konstruktif, menurut Kurnain, Fraksi Hannas menganggap penting peningkatan PAD, sebab selama ini pemkab hanya mengandalkan transfer dari pusat. “Sektor parkir dan pariwisata belum mensupport PAD, sehingga perlu adanya Perda yang mengikatnya sehingga dapat mendulang PAD, pemkab juga harus melakukan monitoring terhadap BUMD yang kondisinya hidup segan mati tak mau,” ujar Kurnain. Selain menyoroti PAD dan kondisi BUMD yang “sakit”, Fraksi Hannas juga menyoroti RSUD Kotaagung.” Dari sisi kesehatan, kami menilai jika manajemen RSUD Kotaagung masih perlu pembenahan baik dari segi pelayanan maupun penanganan. Kami juga mendukung pemkab mengankat honorer sesuai kebutuhan dengan mempetimbangkan kemampuan keuangan daerah,\" kata Kurnain. Sementara Fraksi Gerindra menyatakan mendukung Pemkab Tanggamus, sepanjang APBD untuk kebutuhan rakyat Tanggamus. “Satker terkait harus menindaklanjuti hasil reses demi pemerataan pembangunan di Tanggamus,” kata Ketua Fraksi Gerindra Sumiyati. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Rusli Shoheh langsung menanggapi kritikan tersebut, ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan pandangan fraksi partai Demokrat dan PPP layaknya seperti kritik pada tingkat parlemen pusat. \"Terima kasih untuk pak Hajin, seperti dalam rapat paripurna di DPR-RI saja,\" ungkap Rusli dan disambut gelak tawa anggota dewan lainnya Untuk diketahui dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian RAPBD tahun 2018 Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi mengatakan bahwa pendapatan dalam APBD 2018 diproyeksi sebesar Rp1, 56 triliun yang terdiri dari pendapat asli daerah (PAD) sebesar Rp 88,87 miliar, dana perimbangan Rp1, 08 triliun serta lain-lain pendapatan sah Rp402 miliar. \"Dengan kondisi ini, maka kapasitas fiskal Tanggamus masih sangat bergantung dengan transfer dari pusat, oleh karena itu kami akan terus berupaya meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi dan sumber daya yang dimiliki, \" kata Samsul. Kemudian untuk belanja daerah tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp1, 56 triliun yang terdiri dari belanja langsung Rp 1,04 triliun dan belanja langsung Rp525, 19 miliar.\" Secara garis besar belanja daerah Kabupaten Tanggamus untuk pelaksanaan pilkada serentak 2018 disamping itu untuk pemenuhan kewajiban 10 persen untuk pengalokasian dana desa (DD), \" ungkap Samsul. Sedangkan untuk pembiayaan daerah, terus wabup, di tahun 2018 secara total nol.\" Dengan kondisi itu maka rancangan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2018 tetap dalam kondisi berimbang, \" kata wabup. Wabup berharap apa yang telah disampaikan dalam sidang paripurna dapat dibahas secara seksama oleh DPRD Tanggamus.\" Saya persilahkan para anggota DPRD untuk memeriksa dan membahasnya, \" ujarnya.(ral)
Sumber: