Komisi III Ingatkan Kewajiban PT NM

Komisi III Ingatkan Kewajiban PT NM

BANDARNEGERISEMUONG—Komisi III DPRD Tanggamus mengingatkan kepada PT Natarang Mining (NM) selaku perusahaan tambang emas untuk tidak lupa terhadap tanggungjawab lingkungan serta tanggungjawab terhadap kesejahteraan pegawai. Hal tersebut disampaikan langsung jajaran Komisi III saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Natarang Mining Jumat (5/6) Turut hadir dalam Kunker tersebut Wakil Ketua Komisi III Iflah Haza, Sekretaris Komisi III Hilman, SH dan seluruh Anggota Komisi III. Kedatangan rombongan Komisi III tersebut disambut langsung Kepala Teknik Tambang PT Natarang Mining, Abjan  Masuara dan Environmental Kordinator Bagian Lingkungan hidup PT. Natarang Mining Haifa. Wakil Ketua Komisi III Iflah Haza berharap kepada pihak PT. Natarang Mining ada rekondisi terhadap alam untuk menormalkan lagi lahan-lahan yang rusak akibat aktifitas penambangan dan ada laporan rutin dalam kegiatan tersebut. Senada dengan Iflah Haza, Sekretaris Komisi III Hilman, SH  menyampaikan harapan kepada pihak PT. Natarang Mining kedepannya dana CSR  dapat disalurkan dalam bidang pendidikan dengan  menyekolahkan warga sekitar hingga jenjang  bangku kuliah.\"Selain itu juga harapannya ada transfer teknologi dari PT. Natarang Mining ,  sehingga ada kontribusi nyata dari PT. Natarang Mining bagi Kabupaten Tanggamus,\" ujar Hilman. Anggota Komisi III H. Nuzul Irsan, S.E dari Dapil I dalam kesempatan tersebut turut menyoroti permasalahan terkait akan berhentinya operasional penambangan PT. Natarang Mining. Ia juga berharap ada penanganan serius terhadap limbah dari PT. Natarang Mining karena menurutnya limbah dari aktifitas penambangan telah mencemari sungai di kawasan Bandar Negeri Semuong. \"Saya harap implementasi nyata dari tanggungjawab pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan PT. Natarang Mining dapat benar-benar dijalankan serta dalam pelaksanaan CSR dapat memberdayakan warga sekitar,\"kata Legislator asal PKB itu. Ditempat yang sama Edy Yalismi anggota komisi III menekankan bahwa kehadiran anggota dewan adalah bagian dari tupoksi anggota DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat dan selaku fungsi pengawasan. \"Segala program tanggung jawab sosial serta lingkungan jangan hanya sebatas manis dikertas, namun harus dapat benar-benar dilaksanakan,\"tegasnya. Sementara dalam pemaparannya dihadapan pimpinan dan anggota Komisi III pihak PT. Natarang Mining yang diwakili Haifa menyampaikan bahwa PT. Natarang Mining diawal kegiatan produksinya menggunakan tekhnik tambang bawah tanah ( Underground Mining) yaitu  penambangan yang seluruh kegiatan atau  aktifitas penambangannya dilakukan dibawah permukaan bumi namun kini telah beralih keteknik tambang terbuka.

Sumber: