Seorang Pemuda Nekat Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Seorang Pemuda Nekat Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

TALANGPADANG--Aksi nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus, kali ini peristiwa gantung diri terjadi di Pekon Sukamerindu Kecamatan Talang Padang dimana seorang bujangan usia 22 tahun bernama Jamjuri ditemukan warga tergantung di pintu belakang rumahnya , Rabu (10/6) pagi. Mengetahui ada kejadian gantung diri, warga setempat langsung mencoba melakukan pertolongan dengan memotong tali yang menjerat leher korban, namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan sehingga warga menghubungi Polsek Talangpadang. Atas laporan warga itu, Polsek Talang Padang langsung menerjunkan personelnya guna melakukan identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) serta mengidentifikasi korban bersama pihak medis Puskesmas Talang Padang. Kapolsek Talang Padang Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Agus Andriyanto (31) warga setempat pagi tadi, sekitar pukul 05.30 Wib. \"Saat saksi Agus Andriyanto ingin memberikan makan kambing di belakang rumahnya, melihat tubuh korban sudah tergantung di belakang rumah Muslim yang merupakan orang tua korban,\" ujat Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Dilanjutkan Kapolsek, setelah saksi Agus memastikan orang tersebut, akhirnya ia mengetahui bahwa korban gantung diri adalah adik iparnya sendiri sehingga ia berteriak meminta tolong. \"Kemudian saksi Agus berinisiatif bersama warga lain memutuskan tali yang menjerat leher korban dan menurunkan, lalu dibawah kedalam rumah,\" kata Khairul Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Agus, saat ditemukan tergantung, leher korban terjerat tali tambang berwarna kuning, kedua kaki terlipat dan jarak dari tanah sekitar 20 Cm. Dari hasil hasil pemeriksaan TKP, diketahui tali berasal dari tali jemuran yang berada dibelakang. Juga ditemukan karung yang berisikan dedak pakan ternak dan sebilah balok yang berada dibawah korban tergantung diduga sebagai alat bantu dalam melakukan gantung diri. Dimana sebelum kejadian saksi Agus bertemu dengan korban pada Selasa 9 Juni 2020 pukul 13.00 Wib dirumah saksi yang berada disebelah rumah orang tua korban. \"Saat pertemuan itu, korban bercerita ingin ke Gunung di Fajarbulan Lampung Barat, kemudian saksi memintanya untuk menunggu jemuran coklat kering yang hasilanya untuk ongkos kesana, sehingga saksi merasa shock saat menemukan korban telah meningggal,\" jelasnya. Kapolsek menegaskan, menurut hasil keterangan medis UPTD Puskesmas Talang Padang Dr. Kasinem bahwa bentuk V di leher indikasi murni bunuh diri. Kelamin korban mengelurakan cairan bening, tidak ada luka kekerasan dari penganiayaan, lidah menjulur dan tidak ada pecah pembuluh darah dimata. \"Dari hasil keterangan saksi, pemeriksaan TKP dan keterangan medis. Korban identik dan kuat dugaan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,\" tegas Kapolsek. Ditambah Kapolsek, saat ini jenazah telah dimakamkan di TPU Pekon setempat dan orang tua korban menerima dengan ikhlas kematian anaknya. \"Ayah korban menolak dilakukan visum ataupun otopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai,\"tandas Khairul.(ral)

Sumber: