Komisi I Minta Personel Damkar Yang Lalai Diberi Sanksi Tegas

Komisi I Minta Personel Damkar Yang Lalai Diberi Sanksi Tegas

KOTAAGUNG—Rapat dengar pendapat (Hearing) yang digelar Komisi I DPRD Tanggamus bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tanggamus, Kamis (11/6) berlangsung panas. Pasalnya, para wakil rakyat ini tersinggung karena merasa dibohongi oleh Kasat Pol PP Tanggamus M.Suratman yang mengatakan jika kelima orang personel pemadam kebakaran (Damkar) masih dalam pemeriksaan di inspektorat pasca lalai menjakankan tugas saat kebakaran di Banding Agung Kecamatan Talangpadang beberapa waktulalu. Mendapat jawaban Kasatpol PP, dewan pun langsung mengecek, namun setelah dicek ternyata, kelima personel damkar belum diperiksa oleh Inspektorat, hal inilah yang membuat Komisi I DPRD geram. Ketua Komisi I Hi. Mukhtar mengatakan, hearing kelanjutan yang kedua ini buntut dari kelalaian personel damkar yang tidak standby di Pos saat terjadinya musibah kebakaran yang menimpa rumah Asep Asrori pada Rabu (3/6) lalu. Rapat sebelumnya Kasat Pol PP mengaku jika personel yang lalai sedang di periksa, tapi setelah mereka tanya ke Inspektorat belum dilakukan pemeriksaan apa-apa karena belum ada laporan resmi dari Pol PP. “Artiya Kasat Pol PP ini menyampaikan laporan palsu,” sergah Mukhtar. Mukhtar melanjutkan, kesalahan yang dilakukan para personel damkar saat itu sangat mutlak, mereka tidak stanbay saat jam piket, sehingga sanksi yang diberikan harus sebanding dengan kesalahan mereka.\"Kami tidak setuju kalau sanksi yang diberikan hanya teguran, tapi harus tegas sehingga kedepan ada efek jera buat yang lain,\"tegasnya. Terlebih sambung Anggota Komisi I lainnya Wahyu Fediawan alasan pihak Sat Pol PP kejadian itu hanya kelalaian sehingga sanksi untuk ke lima personel Damkar hanya teguran dianggap tidak masuk akal. \"Setiap personel yang piket digaji Rp750 ribu. Nah, jika terjadi kebakaran dan mereka tidak ada yang stanby ini sama halnya makan gaji buta, jadi sanksinya harus tegas,\"ungkapnya. Wahyu mengaku, akan terus memantau perkembangan kelanjutan terhadap lima personel yang lalai dalam bertugas itu, jika kasusnya jalan ditempat maka pihaknya akan menempuh jalur hukum lain, sebab atas perbuatan personel Damkar tersebut membuat kerugian yang cukup besar,\"pungkasnya. (Zep)

Sumber: