Jelang New Normal, Tempat Wisata Bakal Dibuka

Jelang New Normal, Tempat Wisata Bakal Dibuka

KOTAAGUNG—Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Tanggamus yang sempat tutup lantaran adanya Pandemi Covid 19 diwacanakan untuk dibuka kembali, hal ini menyusul bakal diterapkannya New Normal. Namun sebelum dibuka resmi, Dinas Pariwisata, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Tanggamus lebih dulu membuat surat edaran tentang pembukaan tempat destinasi wisata yang ditujukan kepada pengelola destinasi wisata.   Kepala Disparbudpora Kabupaten Tanggamus Hj. Retno Noviana Damayanti mengatakan, sebelum diedarkan kepada pengelola destinasi wisata, surat tersebut lebih dahulu akan dikoreksi oleh sekretaris daerah (Sekda). Setelah ditandatangani sekda  baru diedarkan. Sebagai awalan, surat tersebut ditujukan kepada empat pengelola yakni, Wisata Air Terjun Lembah Pelangi, Kecamatan Ulubelu, Wisata Bahari Teluk Kiluan, Kecamatan  Kelumbayan,  Wisata Air Terjun Way Lalaan Kecamatan Kotaagung Timur dan Taman Wisata Muara Indah Kecamatan Kotaagung.   \"Tetapi pada prinsipnya, jika ditempat destinasi wisata lainnya sudah siap dengan protokol kesehatan maka destinasi tersebut juga sudah dapat berlaku untuk dibuka,” ujar  Retno, Minggu (14/6).   Ia menerangkan, surat edaran tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di ruang rapat utama beberapa lalu, tentang pembahasan pelaksanaan pemeriksaan rapid test bagi pelaku perjalanan keluar Provinsi Lampung dan mengantisipasi dampak New Normal diwilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bidang wisata dan ekonomi, maka dari itu Pemkab Tanggamus melalui Disparbudpora mengusulkan destinasi wisata dapat dibuka kembali bagi pengunjung.   \"Sehubungan dengan dibukanya kembali tempat wisata tersebut maka diminta kepada pengelola untuk menyediakan peralatan atau protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh/thermo gun, serta memasang spanduk bertuliskan kawasan wajib masker,\" jelas Retno.   Selain daripada itu lanjutnya, kendati telah dibukanya tempat tempat wisata, ia berharap pihak pengelola tidak mengabaikan protokol kesehatan yang memang telah dianjurkan selama fase new normal saat ini, maka dari itu pengelola wajib memeriksa pengunjung untuk memakai masker selama berada di lokasi destinasi wisata, pengunjung diwajibkan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum memasuki lokasi wisata dan itu disiapkan oleh pengelola, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak atau tidak berkerumun.   \"Lalu pengelola juga wajib membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari jumlah pengunjung sebelumnya, apabila pengelola tidak menaati protokol kesehatan serta tidak menyediakan perlengkapan protokol kesehatan yang dimaksud, maka destinasi tersebut akan ditinjau kembali untuk dilakukan penutupan, sampai batas waktu pengelola menyediakan peralatan dan menaati protokol kesehatan,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: