Ungkap Ratusan Butir Pil Ekstasi “Kado” Hari Bhayangkara

Ungkap Ratusan Butir Pil Ekstasi “Kado” Hari Bhayangkara

KOTAAGUNG—Polres Tanggamus mendapat “kado” disaat perayaan Hari Bhayangkara Ke 74 tahun 2020.Ya, jajaran korps baju cokelat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Ada ratusan pil ekstasi yang berhasil diungkap. Tak tanggung-tanggung 400 butir ekstasi tersebut bernilai Rp120 juta sebab satu butir dijual seharga Rp300 ribu. Selain meyimpan ratusan butir pil ekstasi berlogo LV, tersangka yang diamankan juga memiliki sepucuk revolver rakitan dan beberapa jenis senjata tajam. Rasa bangga dan apresiasi Kapolres Tanggamus atas keberhasilan Tim Cobra Satres Narkoba itu, diungkapkan saat press release di mapolres setempat, Rabu (1/7). Turut hadir Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, S.Sos., Dandim 0424 Letkol (Inf) Arman Aris Sallo,r dan Wabup Hi. A.M. Syafi\'i, S.Ag. \"Saya merasa sangat bangga, atas \'hadiah\' istimewa di HUT ke-74 Bhayangkara ini. \'Hadiah\' yang berupa pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Terima kasih Ibu Bupati, Bapak Ketua DPRD, dan Bapak Wabup Tanggamus telah menyempatkan hadir,\" ujar Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Oni Prasetya menegaskan, Polres Tanggamus bersama Pemkab dan Forkopimda, sepakat anti-narkoba dan terus berupaya memerangi segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan zat adiktif dan obat-obatan terlarang itu. \"Oleh karena itu, kita bersama masyarakat, harus bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba. Sebab penyalahgunaan (narkoba) ini sangat merusak mental generasi mudah bangsa kita,\" tegas Kapolres Tanggamus. Baca Selanjutnya...

Sumber: