Kejari Tanggamus Musnahkan BB Kejahatan

Kejari Tanggamus Musnahkan BB Kejahatan

KOTAAGUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan terhitung dari Januari 2020 hingga Juli 2020. Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 60. Pemusnahan barang bukti tertulis dipimpin langsung Kepala Kejari Tanggamus David P.Duarsa dikantor Kejari Tanggamus, Kompleks perkantoran Pemkab Tanggamus, Rabu (1/7). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tanggamus, Hi. A.M Syafii, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo,Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan Kalapas Kelas II B Tanggamus, Beni Nurrahman, Karutan Kelas IIB Kotaagung Sobirin dan seluruh pejabat utama dilingkungan Kejari Tanggamus. Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada saat itu merupakan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap atau incracht. \"Selain BB yang dimusnahkan, masih ada BB lain yang telah memiliki amar putusan tetap, sehingga barang bukti disita negara, maka pada waktu dekat Kejari Tanggamus juga akan menggelar lelang dengan sistem e-lelang kantor pelayanan kekayaan negara lelang (KPKLN) seperti Dum truck, kendaraan roda dua, serta handphone dengan berbagai merk,\" ujarnya. Selanjutnya David P Duarsa menjelaskan, pemusnahan BB tersebut juga sebagai tindak lanjut tugas sebagai penuntut umum berdasarkan KUHAP yaitu sebagai pelaksana putusan pengadilan. \"Dengan adanya jabatan baru di Kejari seluruh Indonesia, yaitu Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, tentunya menjadi harapan penyelesaian eksekusi barang bukti dan barang sitaan agar tidak menjadi tunggakan,\" terangnya. Baca Selanjutnya...

Sumber: