Bupati Minta Pusat Segera Terbitkan IUKI
![Bupati Minta Pusat Segera Terbitkan IUKI](https://radartanggamus.disway.id/uploads/1594120001453_Foto-A.jpg)
KOTAAGUNG—Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani kembali memohon kepada pemerintah pusat untuk menerbitkan Ijin Usaha Kawasan Industri (IUKI). Untuk diketahui pembangunan kawasan industri maritim (KIM) yang sekarang menjadi Kawasan Industri Tanggamus (KIT) masih menemui sejumlah kendala salah satunya IUKI. Hal tersebut disampaikan bupati, saat rapat koordinasi pembahasan progres pembangunan Kawasan Industri RPJMN ( Rencana Program Jangka Menengah Nasional) secara virtual meeting bersama Gubernur Lampung diruang rapat utama Bupati Tanggamus, Senin (6/7). Rapat diikuti oleh Sesditjen KPAII, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian, Direktur Industri Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Deputi Bidang Ekonomi Kemen PPN, Para Bupati, Kepala OPD di Pemprov Lampung. Turut mendampingi dari Pejabat Pemkab Tanggamus, Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Kepala Bappelitbang Hendera Wijaya Mega, Kadisparbudpora Hj Retno Noviana, Kepala Dinas PMPTSP Supardi Syarkawi dan Kadis Kominfo Sabaruddin. Dalam kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan bahwa penerbitan IUKI perlu ada perpanjangan ijin HPL (Hak Pengelola Lahan, kemudian juga untuk Amdal-nya. Jadi tanah yang sudah siap seluas 802 ha yang saat ini menjadi milik Pertamina. Terkait dengan lahan yang sudah disiapkan untuk KI tersebut sudah ditanami kembali oleh beberapa warga bupati meyakinkan kepada pemerintah pusat akan menyelesaikannya jika bakal dimulainya pembangunan dikawasan tersebut. “Kami siap melakukan sejumlah hal bila kawasan industri nantinya dimulai pembangunannya, permasalahan itu akan menjadi tanggungjawab kami,” ujar Dewi. Termasuk hal hal yang berkaitan dengan kewenangan Pemkab Tanggamus, bupati akan mensupport mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan sosilisasinya kepada masyarakat. “Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat bahwa pemerintah baik dari pusat, provinsi dan kabupaten tidak main-main karena dengan terealisasinya kawasan industri ini atau kawasan industri Tanggamus ini, maka lapangan pekerjaan akan sangat terbuka besar sekali. Dan saya rasa tidak hanya untuk masyarkaat Tanggamus saja tetapi menjadi harapan masyarakat di Provinsi Lampung, bahkan juga untuk seluruh anak bangsa yang memiliki keinginan untuk mendapatkan pekerjaan,” ungkap bunda Dewi. Selain itu juga, dengan adanya KIT maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus bakal terdongkrak dimana multi player effect yang akan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tanggamus khususnya. “Hal-hal yang berkaitan dengan siapa pengelola dan lain sebagainya pada prinsipnya kami menyerahkan saja dan ikut saja.Saya selaku Bupati Tanggamus memohon agar ini cepat terealisasi, karena masyarakat selalu menanyakan kepada kami dan kami yakin apabila kawasan industri Tanggamus terealisasi maka Tanggamus insyaallah akan menjadi kabupaten yang lebih maju lagi dan dapat mensejahterakan masyarakatnya dan siap untuk mendukung program pak gubernur untuk mewujudkan Lampung berjaya,”tandas bupati.(ral)
Sumber: