KBM Dimasa Pandemi, Disdik Tunggu Instruksi Bupati

KBM Dimasa Pandemi, Disdik Tunggu Instruksi  Bupati

KOTAAGUNG--Tahun ajaran baru 2020/2021dimulai 13 Juli mendatang, namun untuk teknis kegiatan belajar mengajar (KBM) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus belum dapat memutuskan apakah sudah bisa tatap muka ataupun tetap menggunakan sistem dalam jaringan (daring) maupun sistem modul. Sekretaris Disdik Tanggamus, Lauyustis untuk teknis KBM saat ini masih dibahas dan pihaknya dalam waktu dekat akan meminta petunjuk dan arahan dari bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanggamus. Hal itu sebagai dasar pelaksanaan pendidikan tahun ajaran baru, 2020/2021. Di saat pandemi Covid-19 masih terjadi sekarang ini. \"Kalau untuk tahun ajaran baru sesuai jadwalnya mulai 13 Juli, tapi apakah bisa dilaksanakan belajar tatap muka atau belum, itu yang belum pasti. Maka kami akan minta arahan dulu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19,\" ujar Lauyustis mewakil Kepala Disdik Tanggamus Aswien Dasmi ,Senin (6/7). Dilanjutkan,Lauyustis bahwa surat untuk bupati Tanggamus saat ini sedang dikonsep oleh bidang pendidikan dasar (Dikdas).\"Begitu surat selesai diketik maka langsung diserahkan kebupati dan tinggal menunggu petunjuk dan arahan beliau,\"katanya. Ia menambahkan, semua itu dasarnya adalah surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pelaksanaan normal baru di semua bidang, termasuk pendidikan. Tujuannya menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik. Untuk kondisi Tanggamus, memang perlu keputusan untuk itu. Sebab dari awalnya keputusan Kemenkes dan Gugus Tugas Percepatan melakukan Covid Nasional, Tanggamus tidak masuk dalam zona hijau. Apabila nanti diputuskan belum bisa belajar tatap muka maka pembelajaran tetap seperti selama ini, belajar dari rumah. Itu bisa dilakukan melalui aplikasi yang ada di ponsel pintar atau guru yang datangi kelompok-kelompok siswanya. \"Sekarangkan Tanggamus masih zona kuning, kalau nanti pas 13 Juli ,Tanggamus jadi zona hijau maka KBM bisa melakukan tatap muka, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,\"kata Lauyustis. Protokol kesehatan itu lanjut Lauyustis yakni penyediaan tempat cuci tangan dan sabun, handsanitizer, penggunaan masker untuk semuanya, daya tampung kelas dibatasi maksimal 18 siswa, atau setengah daya tampung kondisi sebelumya. Selanjutnya, jenjang pendidikan yang mulai dahulu belajar tatap muka adalah tingkat SMA sederajat. Dua bulan berikutnya baru tingkat SMP dan SD, dua bulan ke depannya lagi baru TK dan PAUD. \"Itulah sistem new normal yang diterapkan di dunia pendidikan. Semua tetap menjalankan protokol kesehatan tanpa kecuali,\" terang Lauyustis. Kemudian jika nantinya KBM tahun ajaran baru diterapkan namun tiba-tiba ada lonjakan kasus Covid 19 maka, sistem KBM kembali dilakukan dari rumah secara daring dan modul.\" Orang tua juga kalau ragu dan tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka disekolah itu tidak masalah, sebab ada opsi belajar secara daring dan ini semata mata untuk kesehatan para siswa,\"pungkas Lauyustis.(ral)

Sumber: