Ratusan Pelaku UMKM “Serbu” Diskoperindag

Ratusan Pelaku UMKM “Serbu” Diskoperindag

PRINGSEWU - Ratusan warga Kabupaten Pringsewu berbondong-bondong mengajukan permohonan pendaftaran bantuan senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) yang berada di kompleks perkantoran Pemkab setempat, Rabu (9/9/20).  Dari pantauan Radar Pringsewu, para pemohon sudah ramai datang ke lokasi pendaftaran yang menimbulkan kerumunan. Meskipun Diskoperindag sudah menerapkan protokol kesehatan Covid- 19 untuk jaga jarak. Namun masih saja para pemohon tidak mengindahkan protokoler yang diterapkan terlihat masih berkerumun.  Sekretaris Diskoperindag Pringsewu, Supri yanto mewakili Kepala Diskoperindag Pringsewu, Masykur Hasan mengatakan program Bantuan Presiden (Banpres)  produktif usaha mikro target secara nasional 15 juta pelaku UMKM atau Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).  Hal ini sesuai  Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06 tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Anceman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19). \"BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro bertujuan untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi COVID-19 dalam rangka Program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejumlah Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria ditentukan oleh pusat . Dimana bantuan yang diberikan pemerintah pusat ini lansung ke rekening penerima pelaku UMKM, \"Ungkap Supri.  Menurut dia, permohonan pendaftaran bantuan senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM di kantor Diskoperindag Pringsewu dibuka sejak tanggal 31 Agustus sampai 9 September 2020. Untuk persyaratan cukup KTP,  KK, Surat Keterangan Usaha, No handphone , Surat Pernyataan Omset. Data pelaku UMKM yang sudah terinput melalui Diskoperindag Pringsewu sampai dengan hari ini Rabu (8/9/20) berjumlah 1961 pelaku UMKM.  \"Sifat kita hanya menfasilitasi menginput berkas untuk diusulkan ke pusat lah yang nanti menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan ini. Jadi, Besok (Red hari ini) terakhir penerima berkas di kantor Diskoperindag ditutup sampai pukul 15.00 Wib. Kemungkinan besok kalau sudah diinput semua bisa mencapai 4000 sampai 5000 berkas, \" Pungkasnya. (Mul) 

Sumber: