Bupati Sampaikan RAPBD Perubahan 2020
![Bupati Sampaikan RAPBD Perubahan 2020](https://radartanggamus.disway.id/uploads/SAVE_20200911_130415.jpeg)
KOTAAGUNG--Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 mengalami perubahan dari semula Rp1,92 Triliun menjadi Rp 1,75 Triliun sementara belanja mengalami perubahan dari semula Rp1,92 Triliun menjadi Rp1,80 Triliun atau berkurang sebesar 117,65 Miliar. Hal tersebut disampaikan bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan APBD Perubahan 2020, Kamis (10/9). Menurut bupati, penurunan tersebut dikarenakan adanya efisiensi oleh Pemerintah Pusat terhadap Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, kemudian terdapat perubahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik yang merupakan sisa pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya sesuai dengan hasil Audit BPK serta adanya Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan. Dilanjutkan bupati, bahwa pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 secara total sebesar Rp50,56 Miliar dari semula negatif Rp1,8 Miliar atau meningkat sebesar Rp52,36 Miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya, berdasarkan hasil Audit BPK. \"Berdasarkan penjelasan tersebut, maka rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2020 dengan kondisi Silpa berkenaan sebesar Nol rupiah atau dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah,\"kata bunda Dewi. Masih kata bupati bahwa ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, tujuannya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanggamus dan adanya Pandemi COVID-19 menyebabkan terjadinya perubahan secara masif terhadap kerangka ekonomi nasional dan daerah. Perubahan kerangka ekonomi menyebabkan terjadinya perubahan program/kegiatan pada tahun 2020 ini. \"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini menjadi harapan kita untuk berbuat yang terbaik dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan agenda pembangunan,\"pungkas bupati. Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan bahwa setelah DPRD mendapatkan draf ranperda APBD Perubahan 2020 selanjutnya akan dibahas ditingkat badan anggaran untuk selanjutnya disahkan DPRD menjadi perda perubahan APBD 2020. \"Pembahasan dijadwalkan 14 September-17 September 2020 dan rencana rapat paripurna persetujuan DPRD atas Ranperda APBD Perubahan tahun 2020 dilakukan 18 September mendatang,\"ujar Heri.(ral)
Sumber: