Bupati Minta Warganya Tak Ikut Demo di Jakarta
KOTAAGUNG--Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani kembali mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan tidak ikut-ikutan pergi ke Jakarta untuk ikut aksi unjuk rasa menentang Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hal itu disampaikan bupati saat bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan pimpinan pondok pesantren se Tanggamus diruang rapat utama Setdakab Tanggamus, Kamis siang (15/10).Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kajari Tanggamus David.P.Duarsa dan Pasi Ops Kodim 0424 Tanggamus Kapten Inf Redi Kurniawan. Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani , mengatakan terkait dengan isu nasional saat ini terjadi yakni penolakan terhadap UU Omnibus Law dari element buruh dan mahasiswa. Bupati tidak ingin Kabupaten Tanggamus terkena dampaknya dan secara epidemiologi tidak bisa kita pastikan kapan pandemi Covid 19 ini akan berkahir. Maka dari itulah, bupati berharap kepada tokoh masyarakat,agama, dosen dan pengasuh pondok pesantren untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak termakan isu hoaks mengenai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. \"Saya tidak ingin penolakan Omnibus Law ini berimbas kepada keamananan dan keselamatan masyarakat Tanggamus. Memang menyampaikan aspirasi itu dijamin undang-undang, tapi saya rasa terlalu berisiko jika warga Tanggamus memaksakan diri pergi ke Jakarta untuk ikut aksi, jangan sampai pulang bawa oleh-oleh Covid 19. Nah, disinilah peran bapak ibu untuk mengedukasi dan meluruskan mengenai apa itu UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,\"ujar bupati. Dilanjutkan bupati bahwa, Pemkab Tanggamus akan mendirikan posko diperbatasan untuk mencegah mobilisasi massa yang akan berangkat ke Jakarta. \"Mari kita sikapi ini dengan kepala dingin dan dengan cara musyawarah serta jangan terpengaruh adanya provokasi- provokasi tidak baik yang akan memecah persatuan dan persaudaraan kita bersama. Percayalah Presiden dalam membuat keputusan bukan untuk menyengsarakan rakyatnya,\"kata dia. Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya mengatakan bahwa rata-rata peserta demo menentang UU Ciptaker tidak memahami apa itu UU Ciptaker atau Omnibus Law. \"Dari informasi dilapangan pendemo yang diamankan karena melakukan aksi anarkis tidak tahu apa itu Omnibus Law, mereka tahunya \"Mely Guslaw\" dan ini fakta,\" kata Kapolres. Maka dari itu Kapolres mengajak element Masyatakat untuk ikut membantu menyosialisasikan mengenai UU Omnibus Law dan mengajak agar tidak ikut aksi demo di Jakarta.\" Kami bersama pemerintah pekon akan membuat banner yang isinya menolak dan menentang demo anarkis. Terimakasih kepada pemerintah pekon yang sudah bersinergi dalam mendukung Kamtibmas,\"pungkas Oni Prasetya.(ral)
Sumber: