Badai La Nina, BPBD Minta Warga Waspada
KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta masyarakat waspada dampak badai La Nina yang mengakibatkan curah hujan tinggi selama dua bulan kedepan. Kepala Pelaksana, BPBD Ediyan M. Thoha, melalui Kabid Kedaruratan BPBD Tanggamus, Darsun meminta kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan untuk meminimalisir dampak akibat intensitas hujan yang tinggi. \"Kami minta masyarakat waspada karena mulai saat ini curah hujan tinggi. Kewaspadaan itu untuk minimalisir dampak bencana yang bisa timbul,\" kata Darsun, Senin (19/10). Ia menerangkan, saat ini terjadi badai La Nina, yakni badai di perairan Pasifik, sehingga mengakibatkan curah hujan di Indonesia tinggi, termasuk di Kabupaten Tanggamus. Badai La Nina sendiri diperkirakan berlangsung selama dua bulan yakni November dan Desember, selama periode itu intensitas hujan akan tinggi, dan sudah mulai terlihat sekarang ini. \"Saat ini pun sudah memasuki masa pancaroba dari musim kemarau ke musim hujan, sehingga hujan mulai turun ditambah dampak El Nina sehingga intensitas hujannya jadi lebat, di Tanggamus sendiri merata di 20 kecamatan yang tergolong daerah rawan bencana akibat hujan, berupa banjir, dan longsor,\"ujarnya. Mantan Camat Kelumbayan ini, menjelaskan daerah rawan banjir yakni ada di Kecamatan Semaka, Wonosobo, Bandar Negeri Semong, Kota Agung Barat, Kota Agung, Kota Agung Timur, Talang Padang, Pugung, Limau, Kelumbayan Barat, Kelumbayan, sementara longsor yakni di kecamatan, Semaka, Kota Agung Barat, Kota Agung Timur, Gisting, Pulau Panggung, Ulu Belu, Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan Barat, Kelumbayan. BPBD Dalam hal ini tentunya selalu dan sudah bersiaga dampak badai El Nina. \"Untuk internal BPBD ada tim reaksi cepat (TRC) dan juga tergabung dengan intansi lainnya untuk penanganan bencana, kami sudah siaga dan setiap hari ada jadwal piket 24 jam. Jadi saat ada laporan bencana bisa segera turun langsung mengeceknya dan menentukan langkah penanganan, kami juga minta agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat pekon maupun kecamatan, jika ada bencana baik longsor maupun banjir, sehingga informasi segera disampaikan kepada BPBD,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: