Bupati Minta Pejabat Tingkatkan Kompetensi

Bupati Minta Pejabat Tingkatkan Kompetensi

KOTAAGUNG--Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani kembali merombak jabatan struktural dilingkungan Pemkab Tanggamus mulai dari Eselon II, III dan IV, Kamis (26/11) di Rupatama Sekretariat Daerah. Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/1022/39/2020, tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dilingkungan pemerintah Kabupaten Tanggamus. Lalu nomor 821.2/1031/39/2020 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan PNS dalam dan dari administrator dan pengawas dilingkungan pemerintah kabupaten Tanggamus. Adapun pejabat yang dilantik diantaranya Ir. Mulkifli Novem jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, lalu Aswien Dasmi menjabat sebagai kepala dinas Tenaga Kerja, Drs. Herry Heryadi sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag). Untuk jabatan administrator diantaranya Basri dilantik sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada dinas kesehatan dan Rio Iskandar sebagai Lurah Kuripan Kecamatan Kotaagung. Dalam arahannya bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan bahwa, pengisian jabatan telah sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku dan khusus JPTP telah melalui proses evaluasi kinerja dan uji kompetisi. \" Evaluasi kinerja dan uji kompetensi dilakukan terhadap delapan JPTP dan hasilnya telah dikoordinasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan telah mendapatkan rekomendasi dengan surat nomor B-3540/KASN/11/2020 tanggal 18 November 2020,\"ujar bupati. Kendati demikian, lanjut bupati,JPTP yang sudah melalui tahapan uji kompetensi dan evaluasi tidak mudah berpuas diri sebab kedepan evaluasi dan uji kompetensi tetap diberlakukan\" Oleh karena itu, diharapkan agar dapat meningkat kompetensi dan kinerjanya,\"pesan Bunda Dewi. Dalam kesempatan itu, bupati juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan membuat langkah-langkah strategis sesuai bidangnya masing-masing ,serta menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi maupun individu diinstansi yang dipimpin. \" Segera tuangkan inovasi yang akan saudara lakukan dalam rangka bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan sesuai dengan skala prioritas diberbagai sektor di Kabupaten Tanggamus dan segera membuat perjanjian kinerja yang akan dievaluasi secara berkala,\"pungkas Bunda Dewi.(ral)

Sumber: