MUI Lampung Dukung Sertifikasi Halal Produk UMKM
KOTAAGUNG- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Provinsi Lampung mendukung program sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMKM) yang ada di Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut disampaikan Direktur LPPOM MUI Prov. Lampung Yaktiworo Indriani ketika menggelar penyuluhan dan pelatihan implementasi halal bekerjasama dengan Pemkab Tanggamus di Hotel 21 Gisting, Senin (30/11) Menurut Yaktiworo sertifikasi halal diperlukan untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yg dikonsumsi halal dan sesuai syariat Islam dalam proses pengolahannya. Dengan meningkatnya kepercayaan konsumen, maka omset penjualan meningkat. Pengalaman terdahulu, ada UMKM yg omsetnya naik 700 kali lipat setelah mencantumkan label halal.\"Artinya label halal sangat menentukan tingkat penjulan, sehingga bagi pelaku UMKM label ini penting,\"katanya. Ia mengaku pemerintah telah berkomitmen untuk tidak dibebani biaya sertifikasi halal.“Kami mendukung program sertifikasi gratis untuk UMK. Semoga implementasinya berjalan lancar dan dengan sertifikat halal dapat mendorong perluasan pasar UMK baik di dalam negeri maupun untuk ekspor,” terangnya. Sementara itu Sekretaris Dinas Koperindag, UKM Tanggamus Ishak ketika membuka acara tersebut mengatakan tujuan pelatihan itu untuk menaikkan kelas UMKM. Diharapkan bila UMKM sudah mendapat sertifikat halal kepercayaan konsumen meningkat.\"Selain aturan juga label halal ini penting, karena dengan adanya label halal maka tingkat kepercayaan konsumen akan semakin meningkat,\"kata dia. Salah satu peserta, Akhmadi Sumaryanto pemilik Rumah Madu Hidayatullah Gisting, menyampaikan harapan agar pelatihan ini dapat memotivasi peserta memastikan kehalalan produknya sejak pemilihan bahan baku, proses produksi, alat dan bahan , packing sampai penjualan.\"Selain itu pelatihan ini sangat berguna untuk membuka mindset UMKM bahwa kehalalan ini menjadi dasar produk. Pelatihan ini selain memberikan wawasan kepada pengusaha UMKM, juga sekaligus membimbing peserta untuk bisa membuat sertifikat on-line (certificate online/cerol),\"pungkas mantan Anggota DPRD Tanggamus ini. (Zep)
Sumber: