Terkait Serangan Hama Wereng, Didik : Dinas Pertanian Sudah Berupaya Mengatasi
KOTAAGUNG--Anggota Komisi II DPRD Tanggamus Didik Setiawan angkat bicara terkait serangan hama wereng yang membuat hampir sebagian petani di Kabupaten Tanggamus mengalami gagal panen. Menurut Didik, ada banyak faktor yang menyebabkan wereng semakin ganas sehingga menyebabkan gagal panen, pertama, kata Politisi PDIP itu, musim tanam kemarin berdasar data BMKG terjadi kemarau basah, kondisi itu sangat ideal dalam memicu pertumbuhan hama wereng, dan kedua ketidaktepatan dalam penggunaan pestisida oleh petani. \"Jadi dinas Pertanian Tanggamus itu sudah ada upaya dalam mencegah terjadinya serangan wereng, seperti di Kecamatan Semaka bersama petani melakukan penyemprotan pestisida bareng dan pembagian obat-obatan,\" ujar Didik, Minggu (6/12). Dilanjutkan Didik, bahwa dalam mencegah serangan hama wereng dibutuhkan penanganan tepat dan lakukan edukasi para petani, hal ini menurut Didik perlu, sebab fakta dilapangan ada sejumlah petani yang kurang tepat dalam penggunaan pestisida. \"Tidak semua bahan pestisida dapat diaplikasikan untuk menangani hama wereng. Contohnya penggunaan pestisida yang mengandung Sipermetrin, ini bagus untuk membunuh wereng, tapi dilain sisi mempercepat proses penetasan telur wereng, maka dari itu dibutuhkan edukasi kepada para petani,\" kata Legislator Asal Dapil I itu. Masih kata Didik, agar kedepan tidak terjadi lagi serangan hama wereng yang dapat menyebabkan gagal panen, diperlukan penanganan ekstra dan penanganan tepat. \"Lakukan penyemprotan secara serentak, kan wereng ini perpindahannya sangat cepat, lalu lakukan edukasi kepada kelompok tani mengenai cairan pestisida yang tepat,\"ucapnya. Komisi II, lanjut Didik bakal mendorong agar insentif tenaga penyuluh lapang dapat ditingkatkan.\"Tahun 2021, diupayakan ada peningkatan insentif bagi tenaga penyuluh lapang dan kami juga saya juga minta agar petani ikut asuransi pertanian untuk mencegah adanya kerugian saat gagal panen akibat serangan hama,\"ujarnya. Kemudian terkait adanya permintaan dari sejumlah anggota DPRD di Komisi II untuk mencopot Kadis Pertanian saat ini, Catur Agus Dewanto karena dinilai gagal menjalankan tupoksi dan tidak pernah hadir saat hearing dengan Komisi II, Didik memberikan pembelaan. Menurut Didik, gagal panennya petani bukan murni disebabkan dari kesalahan dinas pertanian, kedua tidak hadirnya Kadis Pertanian Catur Agus Dewanto selama pembahasan APBD 2021 lantaran yang bersangkutan sedang mengikuti Diklat kepemimpinan. \"Terkait adanya permintaan dari beberapa anggota Komisi II agar bupati mencopot kadis pertanian, saya rasa sah-sah saja sebab itu merupakan bentuk kritikan, tapi saya pribadi kurang setuju dengan hal itu, karena kan disini dinas sudah ada upaya dalam melakukan pencegahan, kedua, tidak hadirnya saat pembahasan karena kadis ikut Diklatpim II, dan itu penugasan dari kabupaten untuk mendukung pekerjaan selaku kadis Pertanian,\"pungkas Didik.(ral)
Sumber: