Al-quran Terjemahan Berbahasa Lampung Rampung 2021
PRINGSEWU - Program terjemahan Al Quran berbahasa Lampung yang dilaksanakan Pemkab Pringsewu ditargetkan selesai tahun 2021 mendatang. Jika sudah rampung, ini akan mencatatkan sejarah. Pringsewu sebagai kabupaten pertama di provinsi ini yang membuat terjemahan Al Quran berbahasa Lampung. Ide menerjemahkan Al Quran ke dalam Bahasa Lampung digagas Bupati Pringsewu KH Sujadi Saddat dengan menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Ini sudah dibahas sejak 2018 silam. Bahkan telah dilakukan studi banding ke Makasar. Wilayah ini terlebih dahulu membuat terjemahan Al Quran menggunakan bahasa daerah setempat. Kepala Bagian Kemasyarakatan dan Keagamaan Pemkab Pringsewu Drs. H. Rudito mengatakan, saat ini sudah masuk sosialisasi untuk menerima masukan dari masyarakat. Termasuk MPAL. Sosialisasi di Hotel Urban Pringsewu, Selasa (8/12), menghadirkan sejumlah tokoh, perwakilan guru Bahasa Lampung, serta undangan lainnya.Melalui sosialisasi ini diharapkan ada masukan guna penyempurnaan Al Quran terjemahan tersebut. “Sekarang tinggal menerima masukan dari masyarakat. Setelah sebelumnya telah dilakukan penyelarasan dengan Al Quran terjemahan berbahasa Indonesia dari Kemenag yang terbaru tahun 2019,” kata Rudito. Setelah proses ini dilalui, rencananya tahun depan dibuat dummy dan cetak master. “Rencananya launching pada MTQ tingkat Provinsi Lampung mendatang,” urainya. Sementara Bupati Pringsewu Sujadi Saddat berharap terjemahan Al Quran dengan bahasa daerah Lampung bisa segera diwujudkan. Program terjemahan Al Quran ke dalam bahasa Lampung dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur dari lintas sektoral. Proses yang panjang ini akan benar-benar mampu mengintegrasikan Al Quran sebagai bacaan dan tuntunan hidup umat Islam dengan masyarakat Lampung. “Sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu mensyi’arkan agama Islam di Provinsi Lampung khususnya dan untuk melestarikan serta membumikan Bahasa Lampung di Bumi Lampung, Sai Bumi Ruwai Jurai. Bahkan Indonesia dan mancanegara pada umumnya,” tegas Sujadi. Sosialisasi juga diharapkan menghasilkan masukan dan saran sebagai acuan dalam proses perbaikan penyusunan akhir terjemahan Al-Quran berbahasa Lampung yang benar-benar sepadan dan semakna dengan terjemahan berbahasa Indonesia Kementerian Agama Republik Indonesia terbaru tahun 2019. (sag)
Sumber: