Bupati Siap Jalankan Kebijakan Presiden,Terkait Vaksinasi Bagi Wartawan
KOTAAGUNG--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat, terkait vaksinasi bagi insan pers seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo di puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani menyampaikan jika Pemkab Tanggamus akan mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat yang akan memberikan vaksin bagi wartawan akhir Februari hingga awal Maret mendatang. \"Nanti akan kita koordinasikan dan akan kita prioritaskan juga karena kita juga tahu rekan rekan pers bagian dari masyarakat yang memiliki potensi terpapar virus corona, tetapi kita juga harus melihat dari ketersediaan vaksin yang saat ini ada,\"kata Dewi Handajani. Dilanjutkan bupati bahwa pers memilki peranan penting dalam hal meningkatkan sosialisasi, kemudian edukasi termasuk kondisi kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Tanggamus baik itu penerapan protokol kesehatan maupun pelaksanaan vaksinasi Covid-19. \"Dan ini harus sampai kepada masyarakat, jangan sampai nanti ada pemberitaan yang menimbulkan kegaduhan, menimbulkan kebingungan dimasyarakat sehingga tujuan dan sasaran vaksinasi itu sendiri mejadi tidak maksimal,\"pungkas bupati seraya mengatakan Vaksinasi Covid-19 merupakan Ikhtiar untuk keluar dari pandemi. Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan, ditengah pandemi saat ini insan pers menjadi garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi, dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menjaga optimisme, harapan. Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers, karena membantu pemerintah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan serta membantu masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan bena. Presiden juga lanjutnya menyadari bahwa insan pers menghadapi masa sulit di era pandemi saat ini. \"Kita semua tahu, permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara termasuk negara kita Indonesia, saya tahu industri pers sebagaimana industri yang lainnya, menghadapi masa masa keuangan dan perusahaannya yang juga tidak mudah, seperti apa yang disampaikan tadi, oleh karena itu pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan kedalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah, dan ini berlaku hingga Juni 2021, termasuk pengurabgan PPH Badan, dan pembebasan PPH 2 impor, dan ini juga berlaku Juni 2021,\"terangnya. Lalu terkait, dengan vaksinasi yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah, presiden dalam hal ini menyampaikan vaksin terhadap awak media dilakukan, di tahap awal akhir Februari hingga awal Maret 2021, dan telah disiapkan sekitar 5 ribu vaksin, sementara untuk saat ini vaksinasi fokus dilakukan kepada tenaga kesehatan dan juga pelayan masyarakat yang termasuk dalam garda terdepan. \"Saya juga menyadari, industri media terdesak dengan perkembangan medsos, yang sangat masif dan cepat, saya setuju diperlukan konfenjensi dan label yang adil, aspirasi ini telah ditampung dalam UU Cipta Kerja, untuk saat ini telah terbit PP-nya, namun pemerintah tetap membuka diri aspirasi dari awak media, saya akan perintahkan menteri terkait regulasi yang melindungi agar manfaat ekonomi dapat dinikmati secara berimbang antara media konvensional dan pelayanan melalui internet,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: