Dorong Partisipasi Pekon, BNNK Gelar Kegiatan KOTAN
GISTING--Pekon diharapkan ikut serta dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Hal ini demi mewujudkan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten tanggap ancaman narkoba (KOTAN). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Tanggamus Kolbidi dalam kegiatan rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten tanggap ancaman narkoba (KOTAN), di aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Selasa (16/2). Kolbidi menyampaikan upaya untuk mewujudkan Kabupaten tanggap ancaman narkoba memang bukan pekerjaan yang mudah, namun hal tersebut bukan menjadi alasan bagi semua pihak untuk menyerah terhadap kesulitan yang ada. \"Hal ini karena semangat dalam mencapai tujuan, utama kita yaitu melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,\"kata Kolbidi Masih menurutnya, P4GN merupakan satu gerakan yang sudah dilakukan sejak bertahun-tahun, namun permasalahan narkotika dari tahun ke tahun justru semakin menggurita serta penggunannya semakin beragam baik dari sisi usia maupun jenis kelamin. Maka dalam hal ini perlu kesamaan sikap untuk menumbuhkan serta membangun rasa kesadaran tentang bahaya narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya pencegahan. \"Kebijakan kabupaten tanggap ancaman narkoba atau disebut KOTAN, adalah kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten Tanggamus berorientasi pada upaya mengantisipasi mengadaptasi, mengantisipasi dan memitigasi ancaman narkoba di Kabupaten Tanggamus, yang bertujuan untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten khususnya dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi,\"terangnya.(iqb)
Sumber: