Inspektorat Segera Panggil Pj Kakon Srimelati

Inspektorat Segera Panggil Pj Kakon Srimelati

KOTAAGUNG--Inspektorat Kabupaten Tanggamus berjanji akan segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai pembangunan sumur bor di Pekon Srimelati Kecamatan Wonosobo yang diduga kuat sarat penyimpangan. Menurut Sekretaris Inspektorat Tanggamus,Gustam Apriansyah sebagai tindak lanjut dari pemberitaan koran Radar Tanggamus mengenai dugaan penyimpangan pembangunan sumur bor di Pekon Srimelati Kecamatan Wonosobo,maka Inspektorat Tanggamus akan segera memanggil Pejabat (Pj) Kepala Pekon Srimelati Kecamatan Wonosobo Fatonah dan juga ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). \"Ya,akan segera kami panggil Pj Kakon Srimelati untuk meminta klarifikasi, apabila hasil klarifikasi dan penelaahan data dan informasi sudah memenuhi standar, barulah kami akan menurunkan tim investigasi untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan DD di pekon Srimelati,\"kata Gustam mewakili Inspektur Tanggamus,Ernalia, kemarin (24/2). Diakui Gustam bahwa, awal tahun 2020 Inspektorat sudah pernah turun ke Pekon Srimelati dalam rangka pemeriksaan rutin dana desa namun tidak sampai sampel audit.\"Kalau menang dibutuhkan ya, kita turun lagi, nanti inspektur pembantu (Irban) yang akan memanggil pj Kakon dan juga TPK,\"pungkas Gustam. Sebelumnya diberitakan, Aggota DPRD Tanggamus dari daerah pemilihan (Dapil) II, Marini Sari Utami angkat bicara terkait persoalan yang terjadi di Pekon Srimelati, dirinya berharap kepada pihak pekon untuk lebih transparan dengan anggaran pekon, sebab anggaran itu diberikan kepekon tujuannya untuk membangun pekon sehingga pekon tidak ketinggalan dan bsa lebih maju. \"Apa lagi itu kan DD ditahun 2020 sedangkan sekarang sudah tahun 2021,harusnya pembangunan ditahun 2020 itu sudah selesai semuanya,\"ujar Marini Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, Inspektorat lebih teliti lagi dalam menilai setiap pekon khususnya pekon yang bermasalah atau pekon yang pembangunannya masih ada yang belum selesai sehingga kejadian pekerjaan fisik mangkrak atau mubazir tidak terjadi lagi. \"Kalau memang anggaran dipakai untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan lain-lain, setidaknya pihak pekon atau Pj kepala pekon dapat memberikan pengertian kepada masyarakat sehingga mereka bisa memahami,\"ujar Marini. Senada diungkapkan, Anggota DPRD Tanggamus lainnya Buyung Zainudin yang meminta agar inspektorat turun untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan DD yang dialokasikan untuk pembangunan sumur bor di Pekon Srimelati. \"Hal itu kita kembalikan lagi ke inspektorat untuk memastikan kebenarannya,\"kata Buyung Zainudin.(ral)

Sumber: