Intruksikan Pedagang Tak Berjualan Di Trotoar
TALANGPADANG—Pemkab Tanggamus melalui Dinas Perdagangan (Disdag) setempat mulai melakukan penataan terhadap pedagang di Pasar Talangpadang. Agar pasar semakin tertib dan rapih Disdag meminta kepada para pedagang untuk tidak berjualan ditrotoar, selain itu, pemik kios juga dilarang mendrikan atap hingga badan jalan sebab dapat mengganggu arus lalulintas. Kepala Disdag Tanggamus, Zulfadli mengatakan, intruksi ini diberlakukan bagi seluruh pedagang yang berjualan di sepanjang jalan utama Pasar Talang Padang, hal itu karena pihaknya melihat masih banyak ditemukan pedagang yang berjualan di trotoar maupun menambah atap kios sampai badan jalan sehingga jika terus dibiarkan akan semakin membuat pasar terlihat semerawut \"Ini baru imbauan saja, kita harapkan pedagang bisa mematuhi dan menaatinya. Selama 10 hari kedepan akan kita evaluasi kembali, jika tidak akan kita pindahkan dan atap kios yang masih mengganggu akan dibongkar,”tegas Zulfadli, didampingi Kabid Pasar Mulyadi, Senin (6/11). Ia menambahkan, monitoring pasar akan terus dilakukan akan tetapi saat ini masih menunggu jadwal lanjutan, sehingga yang baru dimonitoring yakni Pasar Talang Padang, kedepan pasar lainnya yakni Pasar Gisting, Kotaagung, Wonosobo dan Pasar Pangkul akan dimonitoring. \"Untuk jadwal keempat pasar akan kita koordinasikan dahulu dengan asisten bidang pembangunan, kapan waktunya akan kita sampaikan nanti lebih lanjut,\"ujarnya. Monitoring pasar tersebut menurutnya, melibatkan Disdag, Dishub serta Satpol PP, serta UPT pasar setempat, selain fokus pada penataan kondisi pasar, kondisi lahan parkir juga menurutnya juga tak luput dari monitiring. \"Nah kalau untuk parkir, tentunya dinas yang berkaitan yang menanganinya, kita harapkan kedepan penataan pasar jauh lebih rapi, sehingga imbasnya ke pedagang juga pembeli semakin ramai, dan omzet juga akan meningkat,\"tandas Zulfadli.(iqb)
Sumber: