Cegah Lakalantas, Dishub dan Satlantas Periksa Kelaikan Kendaraan
KOTAAGUNG--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus melakukan pengecekan kelaikan kendaraan angkutan orang dan angkutan barang, Senin (29/3). Kepala Dishub Tanggamus Razi Azanisyah melalui Sekretaris Dishub Suroyo mengatakan, pengecekan kendaraan ini untuk penindakan terhadap kendaraan over dimension dan over loading (Odol) atau melebihi ukuran dan kapasitas. \"Kegiatan pengecekan miliki tiga sasaran, pertama menindak kendaraan Odol, uji kelaikan kendaraan dan jaminan keselamatan lalulintas,\" ujar Suroyo. Selanjutnya untuk kelaikan kendaraan juga diperhitungkan, sehingga jangan sampai ada kendaraan tidak laik pakai tetap dioperasikan.\"Kami mencegah kecelakaan lalulintas yang fatal akibat rem bolong dan lainnya, seperti yang terjadi di Jawa Barat lalu sampai 29 orang meninggal,\" ujar Suroyo Sementara Kasat Lantas Polres Tanggamus Inspektur Satu Rudi S menjelaskan bahwa pengecekan kelaikan jalan kendaraan ini disebut juga dengan ramp check dimana tujuannya agar tercipta keamanan keselamatan dan kelancaran lalulintas serta untuk mencegah kefatalan kecelakaan lalulintas akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Dilanjutkan Rudi, dalam ramp chek, dilakukan pemeriksaan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan kelaikkan. Lalu pemeriksaan administrasi kendaraan dan pemeriksaan fisik kendaraan. \"Kami berikan tindakan hukum berupa tilang terhadap pengemudi sebanyak lima orang, yang kedapatan tidak memiliki SIM, masa berlaku STNK dan kelebihan muatan barang. Terhadap KIR diimbau untuk memperbarui,\" ujar Kasatlantas. Dalam kesempatan itu Kasatlantas mengimbau kepada pengemudi, pengendara maupun masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebab pandemi Covid-19 belum berakhir. \"Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,\" pungkas Rudi.(ral)
Sumber: