Pelayanan Dikeluhkan, Puskesmas Kotaagung Sampaikan Klarifikasi

Pelayanan Dikeluhkan, Puskesmas Kotaagung Sampaikan Klarifikasi

KOTAAGUNG--Kepala UPTD Puskesmas Kotaagung Kabupaten Tanggamus dr. Theresia Hutabarat menyampaikan klarifikasinya terkait informasi tentang pelayanan perawatan luka post sirkumsisi (Khitan) di puskesmas setempat yang sempat mendapat protes dan dikeluhkan orang tua pasien . Kepala UPT Puskesmas Kotaagung, dr. Theresia Hutabarat kepada radarlampung co.id (grup Radar Tanggamus) mengatakan pada 8 April 2021 pasien atas nama Revan Aji Pratama (8 tahun) datang ke puskesmas pukul 08.50 WIB diantar oleh orang tuanya dengan keluhan nyeri post sirkumsisi/khitan. Kemudian pasien ditidurkan diatas tempat tidur pemeriksaan, setelah itu petugas membuka luka yang terbungkus balutan kassa. \"Dari hasil pemeriksaan tampak luka tindakan post sirkumsisi, selanjutnya orangtua pasien meminta petugas untuk membasahi luka pasien dengan cairan (larutan alkohol),\"kata Theresia Hutabarat, Selasa (13/4). Dilanjutkan Theresia, saat itu petugas yang menangani bernama Susminto, ia mentakan apabila luka diberikan alkohol akan tambah pedih. Setelah luka dibersihkan pasien dan orangtuanya pulang.Kemudian beberapa jam orang tua pasien datang ke Puskesmas Kota Agung menemui petugas Pelayanan, Pengaduan dan Informasi (Bu Desi) dan mengajukan protes kepada petugas Susminto karena membuka balutan tersebut mengakibatkan luka post khitan berdarah, dan meminta petugas untuk segera datang kerumahnya melihat pasien. \"Karena situasi diruang tindakan juga rame dengan pasien pasien perawatan luka post khitan, maka petugas menyarankan untuk pasien dibawa kembali keruang tindakan, akan tetapi orangtua pasien tetap menginginkan petugas datang kerumahnya,\"ujar Theresia. Masih kata Theresia, setelah mendapat pengaduan dari keluarga pasien, petugas informasi, Desi sudah menjadwalkan untuk berkunjung kerumah pasien bersama petugas Susminto pada Jumat 9 April 2021, namun ditanggal tersebut Susminto ada jadwal kontrol ke poli jantung RS Abdoel Moeloek dan telah mengurus rujukan pada hari Kamis 8 April 2021 dikarenaka Susminto mempunyai riwayat jantung dengan pemasangan dua ring dijantung (CAD/ Coronary Artery Diseases / penyumbatan pembuluh darah di jantung) satu setengah tahun yang lalu. \"Tanggal 12 April 2021 orang tua pasien kembali datang menemui petugas (Susminto) meminta klarifikasi karena petugas tidak datang kerumah pasien. Dalam hal ini dilakukan mediasi antara petugas dengan keluarga pasien,\"ungkap Theresia. Dari hasil mediasi Petugas (Susminto) mempunyai itikad baik meminta maaf kepada keluarga pasien dan berjanji akan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dan masyarakat. Atas permasalahan ini lanjut dr. Theresia Hutabarat, Puskesmas Kotaagung telah mengambil sejumlah langkah-langkah dan tindakan yakni memberikan pembinaan kepada petugas/staff bernama Susminto lalu melakukan mutasi kepada yang bersangkutan keruang pelayanan berbeda (pelayanan promosi kesehatan). Selanjutnya, tanggal 12 April 2021 telah dilakukan homecare terhadap pasien. Hasil pemeriksaan pasien dengan keadaan umum yang baik dan tidak ada tanda infeksi serta (luka post khitan mulai mengering, nyeri sudah berkurang) dan pemberian terapi obat dilanjutkan . \"Tanggal 13 April 2021 kembali dilakukan homecare terhadap pasien dan pemberian terapi pengobatan dimana luka sudah mulai kering dan nyeri sudah berkurang dan rencananya pasien akan dimonitoring setiap hari oleh tim petugas Puskesmas Kotaagung,\"pungkas Theresia.(ehl)

Sumber: