Pringsewu Bimtek Aplikasi SPSE 4.4
PRINGSEWU - Kabupaten Pringsewu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik (PTSL) tahun 2021 mengalami penurunan hanya mendapat sekitar 8000 bidang tanah. Dimana yang sebelumnya PTSL tahun 2020 lalu kabupaten Pringsewu mendapat sekitar 13500 bidang tanah. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pringsewu, Rustam mengatakan kabupaten Pringsewu mendapatkan PTSL tahun 2021 sekitar 8 ribu bidang tanah untuk 12 pekon yang tersebar di 5 kecamatan. \"Ya, karena masih pandemi covid-19 untuk PTSL tahun ini di kabupaten Pringsewu menurun hanya mendapatkan sekitar 8 ribu bidang tanah. Kalau PTSL tahun 2020 kemarin ada sekitar 13500 bidang tanah, \" Ungkap Rustam kepada Radar Tanggamus diruang kerjanya, Rabu (8/7/21). Lanjut Rustam, dari 126 pekon yang tersebar di 9 kecamatan di wilayah kabupaten Pringsewu yang mengajukan mendaftarkan PTSL tahun 2021 dengan alokasi sekitar 8 bidang tanah untuk 12 pekon di 5 kecamatan. Yakni kecamatan Pagelaran 4 pekon meliputi Sidodadi, Candi Retno, Bumirejo dan Patoman. Kemudian untuk kecamatan Gadingrejo 4 pekon yakni Panjerejo, Tambahrejo Barat, Gadingrejo Timur dan Tegalrejo. Selain itu juga di kecamatan Ambarawa 2 pekon yakni Kresnomulyo dan Margodadi. Serta kecamatan Pringsewu hanya satu pekon Margakaya. \"Saat ini masih dalam proses pengukuran sudah sekitar 6 ribuan bidang tanah yang diukur dari target 8 ribu bidang tanah. Yang jelas untuk PTSL selesai di satu anggaran tahun ini juga langsung dibagikan sertipikat nya. Ya, kalau biasa untuk pembagian secara bertahap sertipikat tanah yang sudah jadi paling lambat kepada masyarakat diawal tahun 2022,\"pungkasnya. (Mul)
Sumber: