Dinsos Sosialisasikan RS – RTLH

Dinsos Sosialisasikan RS – RTLH

PRINGSEWU - Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu melakukan sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS - RTLH) secara marathon di 9 kecamatan. Untuk Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara 6 Maret, Gadingrejo 7 Maret, Pringsewu dan Pagelaran 8 Maret, Kecamatan Pardasuka dan Ambarawa 13 Maret serta Kecamatan Adiluwih dan Sukoharjo 14 Maret 2018. Kepala Dinas Sosial Pringsewu Arif Nugroho mengatakan RS - RTLH merupakan salah satu program Pemerintah Daerah dalam usaha penanggulangan kemiskinan. Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek frsik, tetapi juga mental dan sosial. \"Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik, maka harus dipenuhui syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan, dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi petaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga,\" katanya, Rabu (7/3) kemarin. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang Iayak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga. \"Setiap program sangat dipengaruhi oleh kearifan lokal dan budaya yang berlaku, sehingga inovasi dan penyesuaian dapat dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan kebijakan yang telah ditetapkan,\" pungkasnya. Dia menilai, berhasilnya atau tidaknya pelaksanaan kegiatan tergantung baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan di tingkat Pekon/Kelurahan dalam membangun jaringan kerja serta menggerakkan potensi yang ada secara optimal sehingga dapat menggali swadaya masyarakat. \"Sistem pelaksanaan yang akuntable, transparan, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, efektivitas dan efisiensi perlu dijunjung daIam penye|enggaraan kegiatan ini. Dalam pelaksanaan RS RTLH, bantuan sosial disalurkan langsung melalui rekening masing masing penerima. Hal ini bertujuan untuk meminimansn hal -hal yang tidak di inginkan/menyimpang semisa pemotongan-pemotongan dari orang-orang yang tida bertanggung jawab,\" ungkapnya.(arf)

Sumber: