Tanggamus Kembali Zona Merah
KOTAAGUNG--Kabupaten Tanggamus kembali masuk dalam zona merah penyebaran Covid 19. Hal itu berdasarkan penilaian dari Satgas Nasional Penanganan Covid-19.Sebelumnya Tanggamus berada dalam zona orange, namun penambahan kasus yang terus meningkat setiap harinya membuat Tanggamus berada dalam zona merah. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) ,Bambang Sutejo membenarkan perubahan zona tersebut. \"Iya mas Tanggamus merah lagi, situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian tim Satgas pusat berdasarkan tiga kriteria, yaitu epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan,\"kata Bambang mewakil Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Taufik Hidayat, Selasa (27/7) Lantaran masuk dalam zona merah, Bambang kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan.\"Mari kita ketatkan lagi protokol kesehatan, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun diair mengalir/handsanitizer, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas,\" ucap Bambang. Sementara Kepala Diskominfo Tanggamus yang juga Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, Sabaruddin saat dikonfirmasi mengenai langkah apa yang akan dilakukan Pemkab Tanggamus terkait zona merah belum bisa memberikan keterangan. \"Untuk sikap atau kebijakan yang diambil Pemkab Tanggamus masih menunggu rapat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus. Untuk hasilnya apa nanti diinfokan,\"kata Sabaruddin saat dihubungi Selasa siang. Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto menyatakan bahwa ada penambahan 29 kasus Covid 19 per Selasa 27 Juli 2021. \"Dengan adanya penambahan 29 kasus baru itu,maka sekarang jumlah masyarakat Tanggamus yang terpapar Covid 19 sebanyak 1.486 orang rinciannya 1.329 pasien selesai isolasi atau sembuh,dirawat 106 pasien dan kematian konfirmasi 51 kasus,\"ujar Eka.(ral)
Sumber: