Suharni Minta Satgas Covid 19 Tegas Tindak Pelanggar Prokes

Suharni Minta Satgas Covid 19 Tegas Tindak Pelanggar Prokes

KOTAAGUNG--Kabupaten Tanggamus saat ini kembali masuk dalam zona merah penyebaran Virus Covid-19 yang artinya jumlah kasus tinggi. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tanggamus, Suharni, S.Sos meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanggamus untuk benar-benar melakukan aksi nyata untuk menekan lonjakan kasus, sehingga jumlah masyarakat terpapar Virus Covid-19 bisa menurun dan Tanggamus kembali zona hijau. \"Per hari ini, Selasa 27 Juli 2021, Kabupaten Tanggamus kembali masuk zona merah penyebaran Virus Covid-19, tentu kita semua prihatin. Nah, ini tugas semua pihak, selain pemkab, selama ini kalau saya nilai, Pemkab Tanggamus maupun Satgas kurang tegas dalam mendisiplinkan masyarakat utamanya mengenai protokol kesehatan,\"kata Suharni. Untuk itu, Suharni meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus untuk serius dalam menangani Pandemi Covid-19, khususnya ketegasan agar tidak ada hajatan yang menimbulkan kerumunan. \"Satgas Covid 19 Kabupaten harus serius, terutama Satgas ditingkat pekon, dusun dan RT. Apabila ada hajatan yang menimbulkan kerumunan maka harus dilarang dan ini harus adil tidak pandang bulu. Memang saat ini kesadaran masyarakat dalam prokes masih minim tapi harus selalu diimbau terutama dari tingkat RT sampai dusun,\"tegas Harni sapaan akrabnya. Kemudian terkait rakor terkait penanganan Covid 19 yang dipimpin Bupati Tanggamus, Suharni meminta agar jangan hanya seremonial belaka tapi praktik di lapangan tidak berjalan.\"Jadi jangan hanya sekedar lip service saja tanpa ada aksi nyata,\"pungkas Harni.(ral)

Sumber: