Bupati Serahkan 12 Kapal Ambulans Pekon

Bupati Serahkan 12 Kapal Ambulans Pekon

PEMATANGSAWA--Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyerahkan 12 kapal ambulans pekon yang diperuntukkan bagi pekon yang berada diseberang lautan. Penyerahan ambulans dilakukan secara simbolis di Pekon Waynipah Kecamatan Pematangsawa, Kamis (9/9) Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani mengatakan bahwa kapal ambulans pekon merupakan program prioritas Pemkab Tanggamus yang terangkum dalam 55 Aksi Desa Asik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus. Menurut bupati, tidak semua pekon di Tanggamus dapat diakses oleh kendaraan roda empat. \"Saudara kita yang berada diseberang lautan juga menginginkan pelayanan yang sama. Contohnya ada empat pekon di Kecamatan Cukuhbalak yaitu Pekon Sukabanjar, Sawangbalak, Karangbuah, Kotakarang dan delapan pekon berada di Kecamatan Pematang Sawa, yakni Pekon Telukbrak, Karangbrak, Tirom, Martanda, Kaurgading, Wayasahan, Tampangtua dan Tampangmuda,\"ujar Dewi Handajani. Bupati juga menyampaikan terima kasih atas sinergi pemerintah pekon dalam pengadaan ambulans yang mendukung Program 55 Aksi Desa Asik. Bupati berharap dengan adanya ambulans pekon, akan mempercepat pelayanan masyarakat yang membutuhkan ambulans, salah satunya menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi yang terjadi akibat keterlambatan pelayanan di Puskesmas atau rumah sakit. \"Saya mohon untuk dapat dirawat secara bersama-sama untuk kepentingan masyarakat khususnya untuk pelayanan kesehatan jangan sampai disalahgunakan, semoga ini membantu memberikan manfaat yang banyak untuk masyarakat dalam peningkatan layanan kesehatan,\" kata bunda Dewi sapaan akrab bupati. Ditempat yang sama bupati juga menyerahkan 100 paket bantuan dari badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Tanggamus. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi,Kadis Perikanan Edi Narimo, Kalak BPBD Ediyan M. Thoha, Kabag Tapem Syarif Zulkarnain, Camat Pematangsawa Asriyanto, dan Uspika Pematang Sawa, para kepala pekon dan perwakilan masyarakat penerima bantuan. (iqb)

Sumber: