Pembelajaran Tatap Muka di Pringsewu Dihentikan Sementara

Pembelajaran Tatap Muka di Pringsewu Dihentikan Sementara

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Pembelajaran tatap muka di kabupaten Pringsewu untuk sementara juga di hentikan. Ini tertuang dalam surat dari Dinas pendidikan kabupaten Pringsewu yang merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Lampung agar satuan pendidikan melaksanakan Pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dalam surat yang di tanda tangani Kadisdik Pringsewu Hipni menurut sekertaris Disdik Sunaji di tujukan ke berbagai pihak. Surat bernomor 800/900/D.01/2022 masing masing di tujukan Pengawas satuan pendidikan yakni kepala PAUD, UPT SD, UPT SMP Negeri dan swasta, pengelola SPNF SKB, pengelola PKBM se kabupaten Pringsewu. Guna memutus mata rantai penyebaran, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas seluruh satuan pendidikan, baik jenjang PAUD, SD, SMP, SPNF SKB, dan PKBM negeri dan swasta se-Kabupaten Pringsewu perlu dihentikan sementara wakt. Kemudian seluruh satuan Pendidikan wajib menghentikan sementara penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, dan kembali melaksanakan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).\" Waktu pelaksanaan poin 1 dan poin 2 hingga 22 Februari mendatang,\' terangnya. Surat penghentian sementara pembelajaran tatap muka juga ditembuskan ke Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, Kapolres Kabupaten Pringsewu, Dandim, Cq. Pabung Kabupaten Pringsewu. Kemudian Kepala Kemenag Kabupaten Pringsewu,Kacabdin Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah II Provinsi Lampung.(Sag)

Sumber: