Pemkab Tanggamus Raih WTP Ketujuh dari BPK RI, Bunda Dewi : “Alhamdulillah”
RADARTANGGAMUS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan opini WTP ketujuh yang diraih. Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2021. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama dan diterima Bupati Dewi Handajani serta Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan secara langsung di auditorium BPK Perwakilan Lampung, Kamis (12/5). Turut mendampingi bupati, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Suaidi , para asisten, Inspektur Ernalia serta sejumlah kepala OPD. Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada pemerintah daerah atas konsep hasil pemeriksaan BPK. Termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan. Dengan demikian diharapkan rekomendasi BPK dapat ditindak lanjuti dengan baik, sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel. Bupati Dewi Handajani usai penyerahan LHP mengucapkan Alhamdulillah dan rasa syukur karena Tanggamus kembali meraih opini WTP dari BPK RI untuk kali ketujuh. Lima diantaranya diraih berturut turut. ”Tentunya masih ada PR dari hasil pemeriksaan. Ada hal-hal yang perlu kami lakukan dan tindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. Dan ini juga akan menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” kata Dewi Handajani seperti yang dilansir radarlampung.co.id (group radartanggamus.co.id) ”Dari hasil pemeriksaan, Kabupaten Tanggamus Alhamdulillah dalam pengelolaan keuangan tahun 2021 masuk katagori wajar tanpa pengecualian (WTP),” imbuhnya. Senada, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan mengapresiasi kinerja Pemkab Tanggamus atas diraihnya opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung. “Kami jajaran legislatif sesuai tupoksi, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti. Sehingga ke depan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dapat lebih baik lagi,” pungkasnya. (ehl/ais/ral)
Sumber: