Sudah Dianggarkan, Pencairan Gaji dan Tunjangan ASN Pemkab Pringsewu Tunggu Keputusan Pusat

Sudah Dianggarkan, Pencairan Gaji dan Tunjangan ASN Pemkab Pringsewu Tunggu Keputusan Pusat

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Untuk gaji ke 13 aparatur sipil Negara (ASN ) di jajaran pemerintah kabupaten Pringsewu tak perlu risau. Pemkab setempat telah menganggarkan pembayaran nya. Saat ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Tak hanya gaji, para ASN juga berhak atas tunjangan. \" Anggarannya sudah siap, tinggal menunggu perintah dari pemerintah pusat,\" terang kepala BPKAD kabupaten Pringsewu Arif Nugroho. Di katakannya setelah ada keputusan lanjutnya langsung di bayarkan. Untuk itu tentu saja di butuhkan peran serta OPD di pemkab setempat. \" Pengajuannya melalui OPD masing masing, setelah clear langsung di bayar,\" terangnya. Terkait anggaran yang disiapkan lanjutnya mencapai Rp 25 milyar.\" Itu termasuk pembayaran tunjangan kinerja,\" tandasnya. Sejumlah ASN di pemkab Pringsewu juga berharap dalam waktu dekat gaji ke 13 dapat nereja terima. Terlebih dengan kebutuhan di bulan Juli ini yang lumayan banyak.\" Bulan depan perlu banyak biaya, tahun ajaran baru berikut kebutuhan lainnya,\" aku salah satu ASN sambil senyum senyum. Seperti di beritakan media ini pencairan gaji ke-13 akan dilakukan Juli mendatang. Dasarnya, Peraturan Pemerintah Nomor 16/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Gaji ke-13 diberikan kepada aparatur sipil Negara (ASN) pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Untuk pembayaran gaji ke-13, pemerintah mengalokasikan dana yang mencapai Rp 34,3 triliun.Sebanyak Rp 19,3 triliun untuk aparatur negara yang bekerja pada instansi pusat. Anggarannya telah disediakan pada DIPA masing-masing Kementerian/Lembaga dan melalui DIPA BUN untuk pensiunan. Sementara itu dilingkungan Pemprov Lampung juga sudah menyiapkan anggarannya. \"Ya, sudah dianggarkan, pembayarannya awal hingga pertengahan Juli,\" kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Freddy., Kamis 23 Juni 2022. Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menambahkan, setidaknya Pemprov Lampung sudah menganggarkan sebesar Rp80 miliar untuk pembayaran gaji ke 13.(sag)

Sumber: