Inspektorat Monev DD 2017
PRINGSEWU - Inspektorat Pringsewu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan dana desa tahun 2017 di Kecamatan Gadingrejo. Monitoring dan evaluasi diikuti oleh 23 pekon dan berlangsung di kantor kecamatan setempat, Jum’at (16/3) kemarin. Sekcam Gadingrejo Lekat Atorif memaparkan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa tahun 2017 ini, untuk menindak lanjuti hasil evaluasi dari BPKAD Kabupaten Pringsewu yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dengan mengecek secara langsung, realisasi penggunaan dana desa seluruh pekon yang ada di kecamatan Gadingrejo. \"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini untuk mensingkronkan data dari BPKAD dan pekon, yang meliputi pemeriksaan buku kas umum, buku tabungan, pelaporan, dan realisasi pembangunan dan penggunaannya. Dan jika terdapat kesalahan, harus segera diperbaiki,\" ujarnya. Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk pembinaan laporan dan administrasi penggunaan dana desa seluruh pekon di kecamatan Gadingrejo. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap sekretaris dan bendahara pekon, yang didampingi oleh masing-masing Kepala Pekon. Tujuannya agar dapat lebih tertib dan sesuai dengan aturan. Kepala Pekon Gadingrejo Timur Mirad Sepdianto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan berbagai berkas yang diperlukan selama pemeriksaan. \"Kami datang kesini memang sudah melengkapi semua berkas yang dibutuhkan. Mudah mudahan berjalan lancar,\" pungkasnya. Ketua APDESI Gadingrejo Wartoyo mengaku pihaknya sangat merasa terbantu, karena dengan adanya kegiatan tersebut, secara otomatis bila terdapat selisih pada pembukuan pekon dengan BPKAD, maka hari itu juga bisa langsung dibenahi. \"Artinya dengan kehadiran tim dari inspektorat ini akan menyelesaikan masalah dan tentunya sangat membantu kami,\" pungkasnya.(arf)
Sumber: