Fraksi PKS Angkat Bicara Terkait Batalnya Pengesahan RAPBD-P 2022 Pringsewu
Radartanggamus.co.id--Tak kuorumnya rapat paripurna berujung batalnya pengesahan rancangan APBD Perubahan tahun 2022 Pringsewu menjadi catatan bagi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingat hal ini dapat memunculkan tudingan bila para wakil rakyat tersebut tak berpihak pada rakyat. Fraksi PKS yang hadir pada rapat paripurna tersebut tak mau digeneralisasi bahwa anggota DPRD tidak mementingkan masyarakat .\"Justru Fraksi PKS hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat agar hasil paripurna dapat dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat,\" terang ketua Fraksi PKS DPRD Pringsewu Homsi Wastobir. Lanjutnya perjuangan mengawal aspirasi masyarakat di forum rapat adalah bentuk komunikasi politik yang elegan bermartabat.\" Kami Fraksi PKS hadir dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD-P Kabupaten Pringsewu tahun 2022 ,\" tegasnya. Dijlaskannya Fraksi PKS sebanyak empat orang hadir dalam rapat paripurna ,dimana dua hadir secara fisik dan dua melalui virtual zoom meeting.\" Pak H. M. Triaksono karena sedang sakit dan Meifi Anindya Larasati, S. Pd karena sedang berdukacita,\" bebernya. Menyikapi batalnya rapat paripurna tersebut dikatakan Homsi perlunya di bangun komunikasi antar pimpinan. \"Kami ingin ada komunikasi antar pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi agar ada titik temu sehingga menghindari kesalah pahaman,\" tambahnya. Karena pembahasan RAPBD-P di badan anggaran sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada.\"Baru ada dalam sejarah sejak berdirinya Kabupaten pringsewu rapat paripurna tidak quorum,\" ungkap Homsi. Bahkan jika nanti tidak kuorum lagi, bisa jadi penetapan RAPBD-P diserahkan ke pemprov melalui perkada (peraturan kepala daerah). \" Konsekuensinya tidak dapat memuat seluruh kegiatan yang telah direncanakan.Dan tentunya rakyat lah yang akan mendapat dampaknya,\" pungkas Homsi Wastobir. Seperti diberitakan sebelumnya Rapat Paripurna dengan agenda pngesahan RAPBD perubahan tahun 2022 ditunda ,Rabu 21 September 2022. Penundaan dilakukan menyusul tak kunjung kourumnya peserta rapat. Terkait kapan rapat paripurna di gelar kembali belum dapat di pastikan. Berdasar informasi yang dihimpun meski sempat ditunggu sampai tiga jam dari 40 anggota DPRD Pringsewu hanya 22 orang yang hadir. Sedangkan 15 orang tidak hadir tanpa keterangan , 2 orang sakit dan izin 1 orang. “Keputusan ditunda ini atas dasar tidak kuorum,” jelas Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Terkait alasan ketidak hadiran para wakil rakyat tersebut Suherman tak mengetahui secara pasti. “Silahkan awak media tanya alasan ke mereka (anggota DPRD),\"ungkapnya. Sementara itu untuk kapan rapat paripurna dapat diagendakan kembali Suherman belum bisa memastikannya.“Nanti, tinggal menunggu banmus untuk agenda selanjutnya,” terangnya.(Sag/Mul)
Sumber: