Program Tiap Desa Punya Kampung Demokrasi, DPRD Pringsewu Usulkan ke Pusat

Program Tiap Desa Punya Kampung Demokrasi, DPRD Pringsewu Usulkan ke Pusat

PRINGSEWU, RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Komisi I DPRD Pringsewu mengusulkan ke KPU pusat untuk membuat MOU dengan kementrian desa. Langkah tersebut di lakukan agar tiap desa memiliki kampung demokrasi, mengingat dianggap efektif untuk mewujudkan pemilu cerdas tanpa money politik. Usulan tersebut di sampaikan perwakilan komisi 1 DPRD Pringsewu Anton Subagyo SH saat kunjungan kerja ke KPU RI.\" Sudah kita sampaikan usulan terkait perlunya jalinan kerjasama yang di tuangkan dalam MOU antara KPU RI dengan kementrian desa soal pembentukan kampung demokrasi,di setiap desa atau pekon\" ungkap Anton melalui sambungan telepon. Kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Pringsewu dipimpin Yurizal, Anton Subagiyo, Homsi Wastobir,Rahwoyo,Mira Anita,Johan Aripin,Hartono,M Juhdi, dan Jono selaku pendamping ke KPU RI diterima oleh Kepala Biro Perundang undangan Nur Syarifah dan Perhumas. Lanjut politisi partai Golkar tersebut dalam kunjungan itu dipaparkan perlunya pembentukan kampung demokrasi di setiap desa/pekon/kampung sangat penting. \" Jika kampung demokrasi terwujud secara gotong royong tujuan pemilu cerdas tanpa money politik akan di minimalisir,\" ungkapnya. Jika Kampung demokrasi dapat terwujud dalam pelaksanaanya melibatkan perangkat pekon /desa dan para pemuda sebagai penerus bangsa. \"Saya kira hal ini sangat penting. Dimana dalam kampung demokrasi terdapat forum tersendiri yang nantinya para politisi dapat bertemu bertatap muka untuk menyampaikan program ide dan gagasan tentunya bisa terukur. Sehinga hasil pemilu kedepan tidak ada politik identitas,Sara ,pemberitaan hoak ,dan terpenting praktek money politik,\" pandangnya. Dalam pelaksanaannya tambah Anton juga tak memerlukan anggaran yang fantastis. \"Saya kira Pekon /desa mengangarkan nggak sampai ratusan juta. Diantaranya untuk logo partai peserta pemilu\" tegasnya. Terkait usulan tersebut, menurut Anton Subagyo mendapat respon positif dari KPU RI dan akan diteruskan ke unsur pimpinannya. (Sag).

Sumber: